BPK Minta Kemensos Selidiki Data Penerima Bansos Rp6,9 T dalam 4 Hari: Tidak Boleh Libur!
Sapa indonesia | 25 Mei 2022, 21:30 WIBMenurutnya, tindakan tersebut sangat merusak DTKS.
"Diperlukan updating data yang valid dari kelurahan dari tim yang di bawah untuk disampaikan kepada Dinas Sosial (Dinsos) kemudian Dinsos mengupdate ini ke Kemensos," terang Achsanul.
Dia menjelaskan, Kemensos harus memberikan DTKS dan bukti-bukti pemberian bansos kepada BPK.
Achsanul menambahkan, tim BPK dan Kemensos akan mulai menguji data penerima bansos, mulai dari daerah Jabodetabek pada Kamis besok (26/5).
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV