Kemendagri: Penerbitan Aturan Tulis Nama di KTP agar Warga Mudah Urus Dokumen
Politik | 25 Mei 2022, 12:50 WIBZudan mengatakan, di tengah masyarakat sudah ada norma kepantasan, kesusilan dan kesopanan dalam memberikan nama kepada seorang anak.
Baca Juga: Memberi Nama Anak Jangan yang Berarti Buruk karena Nama adalah Doa, Berikut Penjelasan Ulama
"Di masyarakat itu sudah ada standar umum hal hal yang sesuai dengan kepantasan, kesusilasn, kesopanan. Bila petugas ada keraguan, bisa konsultasi ke para ahli, atau ke Dukcapil pusat," kata Zudan.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV