Jokowi Sebut Tak Semua Produk Lokal Harus Ber-Standar Nasional Indonesia: Batu Bata Masa Minta SNI
Politik | 24 Mei 2022, 23:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tidak mempersulit produk lokal untuk masuk e-katalog pengadaan barang dan jasa bagi kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
Salah satu yang dapat mempersulit produk lokal masuk e-katalog yakni mengenai cap Standar Nasional Indonesia (SNI).
Presiden menyatakan tidak semua prodak lokal harus diberi cap SNI. Produk yang harus mendapat cap SNI hanya barang yang berkaitan keselamatan.
Baca Juga: Naikkan Anggaran Belanja, Pemerintah Kejar Target Belanja Produk Lokal Hingga Rp 400 Triliun
Namun untuk di luar barang terkait keselamatan, diharapkan dapat dimasukkan dalam e-katalog. Presiden juga heran, dalam pengadaan ada saja yang memperhambat produk lokal masuk ekatalog.
"Sekarang yang wajib yang berkaitan dengan keselamatan. Contoh helm harus SNI. Tapi kalau Batu bata masa minta SNI, kapan mereka bisa masuk ke e-katalog, enggak mungkin. Logika-logika kita ini kadang nabrak-nabrak. Batu diminta SNI, pasir diminta SNI," ujar Presiden saat acara Evaluasi Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden,
Selasa (24/5/2022).
Presiden juga meminta agar barang lokal e-katalog harus diteliti. Jangan sampai sampul produk dibuat seperti lokal namun aslinya merupakan barang impor.
Dalam catatannya ada 52 ribu produk yang masuk ke e-katalog justru kebanyakan merupakan barang impor dengan model agregator.
Baca Juga: Begini Pengakuan Luhut Diperintah Jokowi Urus Minyak Goreng
"Ini yang harus dihindari, casing-nya saja lokal, dalamnya impor semuanya. Hati-hati dengan ini. Hati-hati dengan ini, sekali lagi," ujarnya.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV