> >

Jenderal Andika Perkasa soal Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat: Tak Ada Ampun bagi yang Bersalah

Hukum | 24 Mei 2022, 16:13 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan mengejar siapa saja oknum TNI yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia ini. (Sumber: Tangkapan layar YouTube)

Selain itu, mantu dari mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jendral (Purn) AM Hendropriyono ini menerangkan, bahwa pertimbangan pengampunan tidak bisa diberikan bagi mereka yang sudah melanggar aturan hukum.

"Jadi pertimbangan seperti itu tidak ada. Enggak boleh," tegasnya.

Secara terpisah, Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga turut menegaskan, sejauh ini sudah ada 10 prajurit yang jadi tersangka. Kasusnya pun sudah diserahkan ke Oditurat Militer Medan.

"Lima orang anggota sudah dilimpahkan ke Otmil Medan. Saat ini ditahan di Staltahmil Pomdam," kata Donald Senin (23/5) kemarin, merujuk pada instalasi tahanan militer.

Dari 10 tersangka, memang baru separuhnya saja yang ditahan. Alasannya, karena penyidik belum menemukan cukup bukti untuk menahan lima tersangka lainnya.

"Lima lainnya masih belum cukup bukti, dan masih dalam lidik terus untuk pendalaman," tutupnya.

Baca Juga: Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia, 5 Anggota Polisi Disanksi Mutasi hingga Tak Terima Gaji

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU