Jokowi Tunjuk Luhut Urus Minyak Goreng, Politikus PDIP: Tidak Tepat, Seolah Tak Ada Orang Lain Lagi
Politik | 24 Mei 2022, 12:28 WIBJAKARTA, KOMPAS. TV – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan agar mengurus sengkarut distribusi minyak goreng.
Atas penunjukan itu, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus menilai langkah tersebut tidak tepat.
Menurut Deddy, sudah terlalu banyak urusan yang ditangani Menko Luhut Binsar Pandjaitan.
“Kasihan Pak LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) yang sudah banyak tanggung jawab dan kembali jadi sasaran rumor lagi. Apalagi jabatannya sudah sangat banyak, kesannya jadi seolah-olah tidak ada orang lain yang bisa bekerja selain LBP,” ujar Deddy, yang juga Anggota Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Deddy mengatakan, seharusnya Luhut tidak lagi diserahkan tugas yang merupakan tanggung jawab Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan sekaligus.
Baca Juga: Luhut Dapat Tugas Khusus Lagi dari Jokowi, Giliran Urus Kelangkaan Minyak Goreng
“Pak Luhut itu kan sudah banyak pekerjaan sebagai Menko Marves, kenapa sekarang diserahkan tugas mengambil alih pekerjaan Menko Ekuin, Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian sekaligus?” kata Deddy, bertanya-tanya.
Deddy menyatakan, selain menambah beban kerja Luhut, penunjukan itu juga dari sisi waktu hanya akan membuat Luhut seperti satu-satunya solusi pemerintahan.
“Ini berpotensi menimbulkan disharmoni dalam kabinet,” tutur Deddy.
Baca Juga: KPK Bakal Verifikasi Laporan soal LBP dan Erick Thohir Terlibat Bisnis PCR
Anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Utara itu melanjutkan, penunjukan Luhut juga berpotensi melahirkan isu konflik kepentingan.
Sebab, kata Deddy, Luhut dekat dengan figur-figur yang terkait dengan kasus hukum minyak goreng.
Bagi Deddy, penunjukan Luhut justru akan memunculkan rumor negatif yang membuat kontra produktif penyelesaian masalah minyak goreng.
“Sedikit banyak hal ini akan menimbulkan rumor negatif dalam penyelesaian kasus hukum yang sedang berjalan. Hal itu justru akan menjadi kontra produktif karena beliau dipersepsikan sebagai bagian dari masalah, katanya.
Baca Juga: Luhut: Investasi Elon Musk Butuh Proses dan Waktu yang Tidak Sebentar, Apalagi dengan Nilai Jumbo
Deddy menjelaskan, nama LBP terlalu sering dikait-kaitkan dengan konflik kepentingan dalam urusan kebijakan yang dia tangani.
Menurut Deddy, sebut saja ketika menjadi komandan penanganan masalah pandemi. Ketika itu muncul isu bisnis antigen dan PCR yang bikin heboh.
Deddy mengatakan, masalah minyak goreng itu adalah masalah konsistensi dalam penegakan aturan dan UU yang sudah ada.
Urusan membangun sistem “penguasaan, distribusi dan cadangan”, baik pasokan bahan baku industri maupun produk untuk sampai ke masyarakat.
Deddy menguraikan, tugas dan kewajiban kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, Pemda sudah sangat jelas.
Musuh dari kelangkaan itu adalah regulasi yang tidak dilaksanakan, sinergi yang tidak berjalan, hingga akhirnya membuka ruang bagi spekulasi, manipulasi dan penyelundupan.
“Jadi kata kuncinya ada pada proses penegakan hukum, pada sistem dan bukan pada sosok pribadi. Karena sudah ada mekanisme untuk itu. Saya berpendapat, silakan para pihak yang berwenang sesuai UU dan regulasi menjalankan tugasnya. Saya pribadi berharap agar proses hukum di Kejaksaan Agung terus berjalan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang ada,” tutup Deddy.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV