KPK Belum Bisa Tangkap Harun Masiku, Novel Baswedan Tawarkan Bantuan
Hukum | 23 Mei 2022, 13:23 WIBSeperti diketahui Harun merupakan politisi PDI Perjuangan yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
KPK pun mengajak masyarakat untuk mencari Harun yang namanya sudah dalam daftar pencarian orang (DPO), sejak Januari 2020.
"Ini komitmen kami apabila ada masyarakat, siapa pun, siapa saja, yang mengetahui keberadaan atau paling tidak mirip, boleh lapor kepada kami silakan lapor," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, (20/5/2022).
Karyoto menegaskan KPK tidak tinggal diam dan terus mencari keberadaan Harun.
"Kalau tidak percaya, boleh ikut juga, tetapi biaya sendiri. Misalnya, kami ke mana, saya akan cek. Misalnya, nanti dengan bantuan kepolisian atau kami amankan target-target yang dimaksud, kami siap. Artinya, kami tidak menutup diri," ucap Karyoto seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: ICW Desak Dewas KPK Audit Besar-besaran Atas Kemandekan Pencarian Harun Masiku
Ia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait perkembangan proses pencarian Harun tersebut. Kendati demikian, ia menyatakan KPK tetap berkomitmen untuk terus mencari Harun.
Dia juga menyatakan KPK sudah menduga keberadaan Harun, namun KPK tidak akan menceritakan soal dugaan tersebut. Namun yang jelas KPK terus berupaya menangkap Harun.
"Sekali lagi, saya tidak akan cerita di mana yang diduga keberadaan tidak akan kami ceritakan tetapi yang jelas, kami saat ini sudah mulai. Artinya, ketika dimungkinkan di tempat-tempat yang disinggahi dan lain-lain kami akan mencari," ujarnya.
Oleh karena itu, ia juga mengharapkan ada masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun di Indonesia sehingga lebih cepat ditemukan.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV