> >

Masyarakat Adat di Sekitar IKN Nusantara Khawatir, Takut Hak-Hak Tak Dihargai

Sosial | 22 Mei 2022, 12:53 WIB
Sahnan, ketua adat Suku Paser di Desa Mentawir, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyampaikan kekhawatiran masyarakatnya soal pembangunan IKN Nusantara yang berdekatan dengan tempat tinggal mereka. (Sumber: KOMPAS.com/FABIAN JANUARIUS KUWADO)

PENAJAM PASER UTARA, KOMPAS.TV - Masyaraat adat di Desa Mentawir, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengaku khawatir dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Salah satu kelompok masyarakat adat yang mengungkapkan kekhawatiran itu adalah Suku Paser, yang sebetulnya wilayah mereka tak masuk dalam kawasan inti IKN Nusantara.

Namun, menurut Sahnan selaku ketua adat Suku Paser, tetap ada kemungkinan hak-hak tanah masyarakat setempat tidak dihargai ketika proyek tersebut telah selesai.

"Adanya (pembangunan) IKN ini membuat kami merasa waswas, khawatir hak-hak masyarakat adat tidak dihargai," ungkap Sahnan dilansir dari Kompas.com, Minggu (22/5/2022).

Baca Juga: Nasib Pilu Beruk di Kawasan IKN Nusantara: Tersisihkan, Keluar Hutan karena Sulit Cari Makan

Padahal, Sahnan menegaskan, Suku Paser telah mendiami desa yang masuk dalam kawasan mangrove Teluk Balikpapan tersebut selama enam generasi.

Meski begitu, masyarakat setempat tidak pernah dilibatkan dalam proses pembangunan IKN Nusantara, walau hanya untuk urusan sosialisasinya.

"Tak perlu jauh-jauh, contohnya pembangunan persemaian bibit untuk IKN yang jaraknya empat kilometer dari sini (Desa Mentawir). Tapi kami tidak pernah diundang ke sana," kata Sahnan.

Pemerintah dinilai tak menganggap keberadaan tokoh masyarakat adat setempat yang sangat mungkin terdampak pembangunan IKN Nusantara.

Baca Juga: Jokowi Terbitkan 4 Perpres IKN Nusantara, Bisakah Lindungi Warga Adat Lokal?

"Kami tidak diundang. (Kalau) saya yang datang ke sana, kan lucu. Harusnya mereka datang ke (Desa) Mentawir, ketemu tokoh adat, lurah dan lain-lain," ujar Sahnan.

Lebih lanjut, kecemasan masyarakat adat di Desa Mentawir pun semakin menjadi, setelah beredar isu yang menyebutkan bahwa mereka akan direlokasi seiring dengan pembangunan IKN Nusantara.

Isu itu membuat warga setempat kian risau, terlebih tanah mereka tidak dapat diurus sertifikatnya karena masuk dalam Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK).

"Ketakutan adanya IKN, hak-hak kami tidak dihargai. Karena, kami di sini, untuk (mengurus) surat tanah paling mentok segel," jelas Sahnan.

"(Belum lagi soal) kuburan nenek moyang kami yang bagaimana nasibnya kalau kami direlokasi," pungkasnya.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU