MAKI Lapor ke Bareskrim, Munculnya Penyakit Mulut dan Kuku Diduga karena Penyimpangan Impor Sapi
Hukum | 20 Mei 2022, 23:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengadukan soal penyimpangan perkara sapi yang terjadi di sejumlah wilayah ke Satgas Khusus Penanganan Tindak Pidana Korupsi Polri di Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, setidaknya terdapat tiga persoalan yang terkait dengan permasalahan sapi.
Baca Juga: Ratusan Sapi di Kep. Bangka Belitung Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku
Karena persoalan itu, kata Boyamin, menyebabkan terjadinya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hingga merugikan masyarakat selaku konsumen dan peternak.
"Saya melakukan pengaduan masyarakat atas dugaan penyimpangan dalam perkara sapi," kata Boyamin di Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Boyamin menuturkan, penyakit mulut kuku yang kini mewabah di sejumlah wilayah di Indonesia diduga berkaitan dengan impor sapi utuh dan sapi hidup.
"Diduga ada penyimpangan terkait izin-izin impor," ucap Boyamin.
Baca Juga: Petugas Berhasil Bantu Melahirkan Sapi yang Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku di Lumajang
Boyamin menyebutkan, komoditas sapi yang diimpor merupakan sapi hidup, bukan daging sapi. Dari sapi hidup yang diimpor itu, diduga ada beberapa yang tidak memenuhi syarat.
Meskipun ada beberapa ekor sapi yang tidak memenuhi syarat, kata Boyamin, sapi tersebut tetap diterima, sehingga berpotensi timbul penyakit pada hewan ternak.
"Sapinya sakit itu masuk karena tata kelolanya, kemudian pengawasannya juga buruk diduga gitu," ujar Boyamin.
"Selain itu, mungkin karena ini menjelang Lebaran butuh mengejar keuntungan saja, ya, sudah ramai-ramai sehingga pengawasan jadi kendor dugaannya."
Baca Juga: Sapi Kurban Jokowi Diduga Kena Penyakit Mulut dan Kuku, Peternak Sebut karena Kebanyakan Makan Kecap
Persoalan kedua, Boyamin menuturkan, berkaitan dengan program inseminasi atau kawin suntik pada sapi ada dugaan pemungutan biaya untuk program gratis tersebut.
"Berdasarkan dari wilayah Blora, itu (inseminasi) harusnya masyarakat itu gratis ternyata bayar," ucapnya.
Ketiga, lanjut Boyamin, terkait dengan program penggemukan sapi. Hal ini berkaitan dengan tata kelola anggaran penggemukan sapi.
"Jadi, peternak kita disubsidi untuk penggemukan, ada hibahlah subsidi. Program ini ada di NTB, Bali, dan Jawa Timur. Akan tetapi, yang saya ketahui ini misalnya Jatim," kata Boyamin.
Baca Juga: Waspada! 4 Sapi di Rembang Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku
Adapun aduan tersebut disampaikan Boyamin secara lisan kepada Dumas Tipikor Bareskrim melalui tim telaah dan tim penyidik. Dalam pengaduan tersebut, juga diserahkan beberapa berkas pendukung.
Boyamin berharap, informasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti dengan telusuri dugaan penyelewengan tersebut.
"Dalam konteks ini 'kan saya cepat-cepat adukan supaya segera ditangani saja. Saya belum bisa buka karena memang masih, ya, mentahlah bahasa saya gitu," ujarnya.
"Yang penting ini tadi sudah diterima dan mau ditindaklanjuti, itu saja yang penting."
Baca Juga: Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak Terus Meluas: Mengapa Masyarakat Perlu Khawatir?
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV