Istana Ingatkan Masyarakat Tetap Disiplin Prokes Meski Ada Kebijakan Lepas Masker di Area Terbuka
Kesehatan | 19 Mei 2022, 13:17 WIBJAKARTA, KOMAPAS.TV - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan kebijakan pelonggaran pemakaian masker, tidak serta merta mengubah kebiasaan positif masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Dia menuturkan, meskipun pemerintah telah mengizinkan melepas masker di ruang terbuka, namun masyarakat tetap perlu disiplin memakai masker di ruangan tertutup.
"Masyarakat juga masih perlu disiplin menerapkan prokes lain, seperti mencuci tangan dan jaga jarak," kata Moeldoko dalam siaran persnya, Kamis (19/5/2022).
Sebab itu, Meldoko meminta masyarakat untuk tidak terlalu euforia menyikapi kebijakan boleh melepas masker di area terbuka tersebut.
“Jangan sampai disiplin prokes yang kita bangun selama ini sia-sia begitu saja. Mari dijaga demi keberlangsungan hidup kita," tegasnya.
Lebih lanjut, Moeldoko mengatakan pandemi Covid-19 telah memberikan pelajaran positif bagi pemerintah dan masyarakat.
Dari sisi pemerintah, dia menyebut, pandemi telah membuat pemerintah melakukan lompatan-lompatan besar dalam pembenahan ketahanan arsitektur kesehatan nasional.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Tegaskan PPKM Tetap Berlaku Meski Masker Sudah Boleh Dilepas, Ini Alasannya
Adapun di antaranya, perbaikan-perbaikan struktur kesehatan di daerah, seperti penguatan puskesmas dan posyandu.
“Dari sisi masyarakat, kita akhirnya lebih memperhatikan dan mewaspadai soal kesehatan. Artinya ada perubahan perilaku positif di masyarakat, yakni memahami pencegahan lebih baik daripada mengobati,” paparnya
Moeldoko juga menekankan pentingnya masyarakat untuk mematuhi penggunaan masker di dalam ruangan dan transportasi massal. Terlebih, risiko penularan Covid-19 di dalam ruangan lebih besar.
“Apalagi Indoor yang ber-AC,” ucap Panglima TNI 2013-2015 itu.
Sebagaimana diketahui pemerintah memutuskan memberikan pelonggaran kebijakan pemakaian masker di tempat terbuka, karena kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali.
Masyarakat dapat melepas masker saat beraktivitas di ruang terbuka yang tidak padat orang. Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus mengenakan masker.
Selain itu, masyarakat kategori rentan maupun bergejala batuk dan pilek tetap harus mengenakan masker saat beraktivitas.
Baca Juga: Banyak Warga Sudah Nyaman Pakai Masker: Bagian dari Fashion hingga Hemat Lipstik
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV