> >

KPK Masih Kejar Harun Masiku, Firli Bahuri: Saya Yakin Dia Tidak Bisa Tidur Nyenyak

Hukum | 18 Mei 2022, 21:34 WIB
Foto daftar pencarian orang Harun Masiku di webside KPK. Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan pada 9 Januari 2020. (Sumber: KPK.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPK Firli Bahuri meyakini para buronan KPK tidak bisa tidur dengan nyenyak.

Hal tersebut lantaran tim KPK masih melakukan pengejaran terhadap para tersangka tindak pidana korupsi yang masih buron. 

Termasuk tersangka Harun Masiku, buronan KPK dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. 

Baca Juga: KPK: Sampai Sekarang Kami Belum Dapat Informasi Keberadaan Harun Masiku

"Saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak. Karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK. Hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/5/2022).

Firli menambahkan, dalam catatannya ada enam tersangka yang masih dikejar oleh tim KPK.

Namun dirinya tidak merinci siapa saja para tersangka tersebut.

"KPK masih mencatat ada beberapa orang yang dicari oleh KPK. Saya tidak menyebut satu per satu. Tapi bukan hanya satu orang, setidaknya masih ada 6 orang yang kita cari," ujar Firli.

Diketahui empat dari enam boronan KPK yakni Harun Masiku, Kirana Kotama, Izil Azhar, dan Surya Darmani.

Baca Juga: Update BLBI: Eks Buronan KPK Sjamsul Nursalim Cicil Utang Rp150 Miliar ke Negara

Berikut profil empat tersangka KPK yang belum tertangkap;

Harun Masiku

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pada 8 Januari 2020.

Penetapan ini buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah itu terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Harun diduga menjadi pihak yang memberikan uang kepada Wahyu agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

Baca Juga: Briptu Christy Ditangkap di Jakarta, Kasus Apa yang Membuat Polwan Ini Jadi Buronan?

Terhitung sejak 30 Juli 2021, Harun Masiku menjadi buronan internasional.

Upaya pelacakan Harun Masiku terus dilakukan KPK dengan menggandeng kerja sama berbagai pihak seperti Bareskrim Polri, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, serta NCB Interpol Indonesia.

Izil Azhar 

Izil Azhar merupakan tersangka dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011.

Orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf ini masuk dalam daftar pencarian orang KPK. 

Baca Juga: Kronologi Adam Deni Unggah Dokumen Pribadi Ahmad Sahroni: Dugaan Korupsi hingga Berniat Lapor KPK

Izil Azhar bersama-sama Irwandi diduga menerima gratifikasi terkait jabatan Irwandi sebesar Rp32,4 miliar dalam pembangunan Dermaga Sabang.

Sejak diumumkan menjadi buronan pada 26 Desember 2018, Ayah Merin, sapaan akrab Izil, belum juga diketahui keberadaannya hingga saat ini.

Izil merupakan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang.

Kirana Kotama

Kirana Kotama merupakan tersangka korupsi pemberian hadiah terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014.

Suap diberikan kepada Arif Cahyana selaku Kadiv Perbendaharaan PT PAL Indonesia (Persero) dan Saiful Anwar selaku Direktur Desain dan Tehnologi merangkap Direktur Keuangan PT PAL Indonesia (Persero).

Baca Juga: KPK: Ade Yasin Perintahkan Anak Buah Kumpulkan Uang untuk Suap Pegawai BPK

Surya Darmani

Suryadi Darmani adalah pemilik PT Darmex atau PT Duta Palma Group yang menjadi buron dalam kasus pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.

Kasus yang menyeret bos Darmex Agro juga menjerat Gubernur Riau saat itu, Annas Maamun di tahun 2015.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU