Pemerintah Bolehkan Lepas Masker di Luar Ruangan, Epidemiolog: Jangan Percaya Diri Berlebihan
Kesehatan | 18 Mei 2022, 22:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mengumumkan pelonggaran penggunaan masker di area terbuka atau outdoor.
Kendati demikian, masyarakat masih wajib memakai masker ketika berkegiatan di ruang tertutup serta transportasi publik.
Terkait dengan diizinkannya untuk tak wajib pakai masker di luar ruangan, epidemiolog Griffith University Dicky Budiman menilai, kebijakan ini harus diambil secara hati-hati.
"Mengenai penggunaan masker ini kita harus sangat hati-hati, terutama menarasikan ini. Dalam artian, jangan sampai membangun euforia atau percaya diri berlebihan yang akhirnya membuat kita abai, dan merugikan kita sendiri," kata Dicky dilansir dari Kompas.com, Rabu (18/5/2022).
Menurut Dicky, penggunaan masker adalah salah satu perilaku yang mudah, murah, dan efektif dalam mencegah penularan penyakit yang ditularkan melalui udara.
Baca Juga: Lepas Masker Diperbolehkan, Satgas Covid-19: Pandemi Belum Usai, Ayo Vaksinasi
Selain itu, dia juga menegaskan, bahwa melepas masker di luar ruangan tidak menjamin Anda aman dari penularan virus. Terlebih, jika tidak disertai dengan sirkulasi udara yang baik.
Dicky menyampaikan, perlu adanya komunikasi kepada publik terkait risiko yang dapat muncul agar mereka bisa menilai, apakah sudah berada pada situasi yang aman untuk tidak memakai masker di luar ruangan.
Dicky menekankan, kelompok tidak berisiko yang memilih untuk melepaskan masker di luar ruangan, justru berpotensi menularkan virus meskipun mereka tidak bergejala.
Apabila mereka tertular dan tidak melakukan tes karena tak menunjukkan gejala, pada akhirnya menyebabkan penularan, terutama pada kelompok berisiko tinggi seperti lansia, dan orang dengan penyakit penyerta (komorbid).
Baca Juga: Anies Bersyukur Jakarta Cetak Nol Kematian Karena Covid, Tapi Jangan Lepas Masker Dulu!
"Sekali lagi tentang masker ini saya kira harus bijak dan tidak terburu-buru. Saya sependapat dengan sikap bapak Presiden sebelumnya yang kita akan bertahap. Kan kita ada masa transisi, kita harus lihat," ungkap Dicky.
Diakui Dicky, saat ini cakupan vaksinasi dua dosis di Indonesia memang sudah sangat meningkat. Namun, masih ada ancaman lain dari subvarian atau garis keturunan varian Omicron yang mulai menyebar di berbagai negara, yakni BA 2.12.1.
Subvarian ini disebut lebih mudah menular dibandingkan subvarian BA.1, maupun BA.2. Sehingga, dua dosis vaksin tidak cukup untuk mengurangi risiko penularan dari subvarian baru tersebut, dan diperlukan dosis ketiga atau booster untuk melawannya.
Penulis : Dian Septina Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com