Ada Pelonggaran Pemakaian Masker, Puan Minta Masyarakat Tak Euforia
Peristiwa | 18 Mei 2022, 13:58 WIB"Masker yang kita pakai akan mencegah berbagai macam penyakit yang ditularkan lewat udara. Protokol kesehatan melindungi diri dan keluarga. Jangan bereuforia karena pelonggaran penggunaan masker ini," tegasnya.
Lebih lanjut, Mantan Menko PMK itu meminta masyarakat tetap untuk selalu memperhatikan kondisi kesehatan karena Indonesia kini mulai memasuki musim pancaroba yang rentan memunculkan berbagai penyakit.
“Kalau bisa, budayakanlah kebiasaan memakai masker, seperti budaya higienis masyarakat Jepang sebagai proteksi diri dan lingkungan sekitar,” ucap Puan.
Adapun pelonggaran aturan menggunakan masker di tempat terbuka ini disampaikan Presiden Jokowi pada Selasa (17/5/2022).
Dalam keterangannya, Kepala Negara ini menyatakan, masyarakat kini boleh tak menggunakan masker ketika melakukan aktivitas di luar ruangan. Namun, kebijakan tersebut hanya berlaku jika di tempat tersebut tidak padat orang.
Meski demikian, Jokowi mengatakan penggunaan masker masih berlaku bagi masyarakat yang melakukan kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik.
Masker juga masih perlu digunakan bagi lansia, pengidap komorbid, dan masyarakat yang mengalami gejala batuk serta pilek.
Baca Juga: Lepas Masker Diperbolehkan, Satgas Covid-19: Pandemi Belum Usai, Ayo Vaksinasi
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV