Aturan Terbaru PPLN: Jumlah Pintu Masuk Bandara Ditambah Jadi 16 Titik karena Program Haji
Update | 18 Mei 2022, 14:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jumlah pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) via jalur udara kembali ditambah menjadi 16 titik.
Hal ini dijelaskan dalam surat edaran terbaru dari Kementerian Perhubungan bersama Satgas Covid-19 yang dirilis Rabu (18/5/2022).
Sebelumnya, pintu masuk kedatangan di Indonesia via jalur udara hanya dibuka pada 10 bandara.
Kesepuluh bandara tersebut di antaranya Soekarno Hatta (Banten), Juanda (Jawa Timur), Ngurah Rai (Bali), Hang Nadim (Kepulauan Riau) dan Raja Haji Fisabilillah (Kepulauan Riau).
Selain itu ada juga bandara Sam Ratulangi (Sulawesi Utara), Zainuddin Abdul Majid (NTB), Kualanamu (Sumatera Utara) dan Sultan Hasanuddin (Sulawesi Selatan) serta YIA (Yogyakarta).
Baca Juga: Jokowi Longgarkan Aturan Masker, Ini Pendapat Warga DKI Jakarta
Merujuk aturan terbaru SE Nomor 58 Tahun 2022, berikut bandara yang dibuka untuk PPLN:
-
Bandara Soekarno Hatta (Banten)
-
Bandara Juanda (Jawa Timur)
-
Bandara Ngurah Rai (Bali)
-
Bandara Hang Nadim (Kepulauan Riau).
-
Bandara Raja Haji Fisabbililah (Kepulauan Riau)
-
Bandara Sam Ratulangi (Sulawesi Utara)
-
Bandara Zainuddin Abdul Majid (NTB)
-
Bandara Kualanamu (Sumatera Utara)
-
Bandara Sultan Hasanuddin (Sulawesi Selatan)
-
Bandara YIA (Yogyakarta)
-
Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh)
-
Bandara Minangkabau (Sumatera Barat)
-
Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Sumatera Selatan)
-
Bandara Adisumarmo (Jawa Tengah)
-
Bandara Syamsudin Noor (Kalimantan Selatan)
-
Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (Kalimantan Timur)
Adapun penambahan pintu masuk via jalur udara tersebut berkaitan dengan musim haji yang akan segera berlangsung.
Enam pintu masuk tambahan melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh), Minangkabau (Sumatera Barat), Sultan Mahmud Badaruddin II (Sumatera Selatan), Adisumarmo (Jawa Tengah), Syamsudin Noor (Kalimantan Selatan), dan Sultan Aji Muhammad Sulaiman (Kalimantan Timur) hanya ditujukan bagi PPLN yang terlibat program haji.
Keenam pintu masuk jalur udara tambahan itu juga hanya akan dibuka dalam rentang waktu tertentu.
"Pintu masuk atau entry point sebagaimana dimaksud, hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri yang terlibat program haji, dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni hingga 15 Agustus 2022," demikian bunyi keterangan dalam surat edaran.
Baca Juga: Maraknya Kasus Pembunuhan Berlatar Cinta Segi Tiga, Psikolog : Pelaku Terperangkap dalam Kemarahan
Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV