> >

Jokowi Longgarkan Pemakaian Masker, Satgas IDI Minta Masyarakat Jangan Salah Kaprah

Kesehatan | 18 Mei 2022, 11:02 WIB
(Ilustrasi) Warga beraktivitas menggunakan masker di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (1/3/2020). (Sumber: TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Satgas Covid-19 IDI Zubairi Djoerban mengaku setuju dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengizinkan masyakarat melepas masker di ruang terbuka atau luar ruangan.

Meski demikian, Zubairi menekankan terdapat catatan yang perlu diperhatikan. Dia mengingatkan masyarakat agar tidak salah kaprah terhadap kebijakan pelonggaran penggunaan masker tersebut.

"Setuju saja dengan kebijakan lepas masker, dan tidak perlu mendramatisir hal ini. Hanya karena mandat dicabut, bukan berarti harus berhenti pakai masker," kata Zubairi dalam akun Twitter miliknya @ProfesorZubairi, yang dikutip Rabu (18/5/2022). 

Menurut penjelasannya, dengan adanya pencabutan izin pemakaian masker di luar ruangan ini, masyarakat justru harus mempunyai kesadaran tentang pola hidup sehat. 

"Saatnya masing-masing kita punya kesadaran tentang pola hidup sehat, termasuk pakai masker yang efektif cegah virus menular," tegasnya.

Meski demikian, Zubairi menilai keputusan Jokowi tersebut idealnya diterapkan bulan depan dengan melihat perkembangan atau dampak dari mudik Lebaran 2022.

"Idealnya sih kebijakan ini dilakukan bulan depan dengan melihat dulu bagaimana dampak dari mudik," ujarnya.

"Dan, saya harap, pelacakan kontak dan tes tetap dilakukan. Tidak jadi kendor," lanjut cuitannya.

Baca Juga: Politikus Gerindra Komentari Pelonggaran Masker: Masa Transisi

Di sisi lain, dia meyakini jika semua proses dijalankan dengan baik, seperti vaksinasi Covid-19 tetap berjalan, pelacakan kasus terus dilakukan dan kasus tetap terkendali, maka Indonesia dapat segera memasuki masa endemik.

"Saya optimistis tidak lama lagi Indonesia akan memasuki fase endemik," ucap Zubairi.

Seperti diberitakan sebelumnya. kebijakan pelonggaran aturan pemakaian masker di luar ruangan diungkapkan Presiden Jokowi, Selasa sore (17/5).

Namun, kebijakan tersebut hanya berlaku jika di tempat tersebut tidak padat orang. Selebihnya, di dalam ruangan, Jokowi menegaskan bahwa masker tetap wajib dikenakan.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan terdapat sejumlah faktor menjadi dasar keputusan pemerintah untuk melonggarkan aturan penggunaan masker.

Salah satunya adalah aturan tersebut merupakan awal dari proses transisi dari pandemi ke endemi.

"Yang dilakukan oleh Pak Presiden adalah salah satu langkah untuk memulai secara bertahap bertransisi dari pandemi menuju endemi," jelas Budi.

Dalam proses perpindahan dari pandemi menjadi endemi salah satu hal yang paling penting, kata Budi, adalah pemahaman masyarakat bahwa tanggung jawab kesehatan itu ada pada diri masing-masing.

Baca Juga: Lepas Masker Diperbolehkan, Satgas Covid-19: Pandemi Belum Usai, Ayo Vaksinasi

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU