> >

Lepas Masker Diperbolehkan, Satgas Covid-19: Pandemi Belum Usai, Ayo Vaksinasi

Kesehatan | 18 Mei 2022, 09:05 WIB
Penumpang Kereta Rel Listrik atau KRL memakai masker. (Sumber: Kompas.com/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melonggarkan aturan menggunakan masker. Masyarakat yang berada di tempat terbuka atau outdoor, kini diperbolehkan tanpa masker, asal tak padat orang.

Presiden Joko Widodo menyebut kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi penanganan Covid-19 di Indonesia yang terkendali.

Meski sejumlah aktivitas masyarakat di tengah pandemi mulai dilonggarkan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengingatkan wabah global ini belum berakhir.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan masyarakat harus terus melanjutkan upaya pencegahan seperti melakukan vaksinasi dan protokol kesehatan.

Baca Juga: Lonjakan Kasus Terduga Covid-19 Makin Menggila di Korea Utara, Kasus Baru Bertambah 232.000

"Faktanya, walaupun pemerintah telah banyak kembali mengizinkan peningkatan aktivitas masyarakat, kita harus tetap melanjutkan upaya vaksinasi dan budaya hidup bersih dan sehat lainnya seperti protokol kesehatan," tutur Wiku dalam keterangan resminya, Selasa (17/5/2022) kemarin.

Upaya tersebut harus terus dijalankan, pasalnya Wiku mengatakan Badan Kesehatan Dunia (WHO) belum menyatakan pandemi Covid-19 berakhir.

"Karena sejatinya pandemi belum dinyatakan secara resmi berakhir oleh WHO," kata Wiku.

Terkait kebijakan melonggarkan aturan bermasker, Wiku mengatakan pemerintah telah mempertimbangkan secara saintis keputusan tersebut.

"Tentunya keputsan ini telah menimbang kasus nasional dan global terkini dan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian," lanjut Wiku.

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU