> >

Hari Ini Pelonggaran Aturan Pemakaian Masker Dimulai, IDI: Keputusan Presiden Jokowi Sudah Tepat

Berita utama | 18 Mei 2022, 05:05 WIB
Foto ilustrasi. Presiden Joko Widodo atau Jokowi berjalan sembari bersiap memakai masker didampingi Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri) saat mengunjungi Pasar Cibinong di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022). Mulai hari ini, Rabu (18/5/2022), sesuai kebijakan Presiden Jokowi, pelonggaran aturan penggunaan masker mulai dilakukan terutama di ruang terbuka. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Baca Juga: Epidemiolog: Pelonggaran Aturan Penggunaan Masker Picu Peningkatan Kasus Covid-19 di Sejumlah Negara

“Kalau ada kenaikan dalam setengah atau sebulan lagi, harus dibuat PPKM lagi. Tapi, kemungkinan untuk itu sepertinya kecil,” kata dia.

Sebelumnya, seperti juga diberitakan KOMPAS.TV, kebijakan pelonggaran aturan pemakaian masker di luar ruangan diungkapkan Presiden Jokowi, Selasa sore (17/5). Namun, hal itu hanya berlaku jika di tempat tersebut tidak padat orang.

Selebihnya, di dalam ruangan, Jokowi menegaskan bahwa masker tetap wajib dikenakan.
 

Penulis : Gading Persada Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU