Jokowi Sebut Masker Tetap Digunakan Bagi Lansia, Komorbid, dan Pengidap Batuk Pilek
Update corona | 17 Mei 2022, 19:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pelonggaran aturan penggunaan masker dalam situasi pandemi Covid-19, Selasa (17/5/2022).
Jokowi menyatakan, masyarakat kini boleh tak menggunakan masker ketika melakukan aktivitas di luar ruangan.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan, atau di tempat terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak mengenakan masker,” tuturnya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden RI.
Meski demikian, terdapat pengecualian dari pelonggaran aturan bermasker ini.
Masker masih perlu digunakan bagi masyarakat yang melakukan aktivitas pada ruangan tertutup, lansia, atau pengidap komorbid.
"Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," terang Jokowi.
"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," lanjutnya.
Baca Juga: Jokowi Bolehkan Warga Tak Pakai Masker di Luar Ruangan yang Tak Padat Orang
Selain itu penggunaan masker juga perlu dilakukan bagi masyarakat yang tengah mengidap batuk-pilek.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," tutur Jokowi.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi mengumumkan aturan pelonggaran bermasker dalam situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Dalam pernyataannya, Jokowi menyebut kebijakan ini dilakukan setelah menilik penanganan Covid-19 di Indonesia semakin terkendali.
"Dengan memperhatikan kondisi saat ini dimana penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal," jelas Jokowi.
Sehingga pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan, atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ungkapnya.
Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV