Jeritan Petani Sawit Minta Jokowi Cabut Larangan Ekspor, karena Minyak Goreng Sudah Tak Langka
Peristiwa | 17 Mei 2022, 16:32 WIBJAKARTA, KOMPAS. TV – Presiden Joko Widodo diminta segera menghapus kebijakan larangan ekspor sawit dan turunannya. Hal ini karena saat ini relatif tak ada lagi kelangkaan minyak goreng.
Desakan ini datang dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) yang disampaikan Selasa (17/5/2022).
Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung menyatakan saat ini para petani sawit sedang dalam keadaan memprihatinkan. Sebab harga rata-rata tanda buah segar sawit jatuh sangat rendah.
Baca Juga: Larangan Ekspor Kelapa Sawit & Produk Turunannya Tidak Efektif Turunkan Harga Munyak Goreng!
“Kami sedang sekarat. Harga sawit kita tidak ada lagi. Harga rata-rata tandan buah sawit sudah rata-rata seribu sampai serbu dua ratus,” ujar Gulat Manurung.
Dia mengatakan Presiden Joko Widodo ketika mengeluarkan kebijakan larangan ekspor, berharap minyak goreng tidak lagi langka. Kini, menurut Gulat, minyak goreng sudah tidak lagi langka, karena itu kebijakan larangan ekspor seharusnya dicabut,
“Pak Presiden meminta minyak goreng tersedoa di tengah masyarakat. Sekarang sudah tersedia. Maka kami memohon pak Jokowi mempertimbangkan mencabut larangan ekspor,” ujarnya.
Baca Juga: 40 Petani di Bengkulu yang Dituduh Mencuri Sawit akan Dibebaskan
Dengan mencabut larangan ekspor, Gulat yakin sirkulasi perdagangan crude palm oil (CPO) akan kembali berputar sehingga harga tandan buah segar sawit pun kembali normal.
“Kalau hanya masalah minyak goreng bisa diselesaikan oleh regulasi lain,” ucapnya.
Baca Juga: 40 Petani Beramai-ramai Curi TBS Kelapa Sawit di Areal PT DDP Bengkulu!
Dia menyatakan saat ini di luar negeri harga CPO dunia sedang meningkat. Namun harga di Indonesia justru anjlok akibat larangan ekspor.
“Dengar kami pak presiden kami butuh uluran tangan dari bapak. Kami sekarang dalam keadaa sekarat,” ucap dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan melarang ekspor sawit serta turunannya yang berlaku per 28 April 2022. Hal itu sebagai respons pemerintah atas kelangkaan minyak goreng di masyarakat yang juga menyebabkan kenaikan harga minyak goreng.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV