Menag Yaqut Bantah Dana Haji Dipakai Bangun IKN: Pemerintah Justru Mensubsidi
Berita utama | 17 Mei 2022, 14:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan membangun Ibu Kota Negara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas seusai rapat dengan Presiden Joko Widodo terkait Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji 1443 H/2022 M di Komplek Istana Kepresidenan, Selasa (17/5/2022).
“Bahwa tidak benar kalau ada yang mengatakan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan ini dan itu termasuk keperluan untuk membangun IKN, itu sama sekali tidak benar,” kata Menag Yaqut.
Dia mengatakan, pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) justru memberikan subsidi kepada jemaah haji. Dengan harapan, agar jemaah haji tidak mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk pergi ke tanah suci.
Baca Juga: Menag Yaqut: Pemerintah Siap Layani Jemaah Haji 2022
“Yang ada justru melalui BPKH, pemerintah mensubsidi jemaah haji agar biaya besar yang harus dikeluarkan oleh jemaah agar bisa ke tanah suci bisa lebih ringan bagi jemaah,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji Anggito Abimanyu mengungkapkan biaya haji yang dibutuhkan tiap jemaah adalah Rp81,7 juta.
Tapi, lanjut Anggito, sesuai kebijakan pemerintah yang disetujui DPR, calon jemaah haji hanya membayar sekitar Rp39,9 juta dari Rp81,7 juta.
“Jadi biaya haji yang dibutuhkan itu Rp81,7 per jemaah atau Rp7,5 triliun, sudah kami persiapkan jemaah haji membayar sekitar Rp39,9 juta per jemaah, jadi sudah sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR,” ucap Anggito.
Baca Juga: Jangan Terlewat! Konfirmasi Keberangkatan Jemaah Haji Dibuka hingga 20 Mei 2022
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV