> >

Polisi Ungkap Pembunuhan Gadis Cengkareng Dilakukan Pelaku Seorang Diri, Baju Ganti Sudah Disiapkan

Kriminal | 17 Mei 2022, 15:54 WIB
Tersangka NU (36), pembunuh wanita asal Cengkareng, Jakarta Barat yang sebelumnya dikabarkan hilang usai pamit buka puasa bersama (bukber) sejak 26 April 2022. (Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat)

JAKARTA, KOMPAS.TV — Polisi mengungkap fakta terkait pembunuhan gadis Cengkareng berinisial DN yang dibunuh istri pacarnya di Bekasi, Jawa Barat.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan, pihaknya menyebut bahwa pembunuhan yang dilakukan NU terhadap DN dilakukan seorang diri.

"Saya sudah berusaha untuk menanyakan kembali apakah ada orang yang membantu? Memang dia menjawab dengan santai apa adanya. Dia menunjukkan semua cara proses pembunuhan mulai dari menjemput sampai proses melakukan eksekusi. Dia menjelaskan tanpa berubah-ubah," terang Ardhie seperti dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (17/5/2022).

Bahkan, menurut Ardhie, berdasarkan kronologisnya, NU sendiri yang berinisiatif mengajak ketemu DN dengan dalih buka puasa bersama (bukber) menggunakan ponsel milik IDG, suaminya.

"Kronologinya itu korban DN ini dihubungi oleh tersangka yang bernama NU, terus dia meminjam handphone dari suaminya, setelah meminjam handphone, dia WA ke korban untuk janjian di halte di dekat Taman Mini," jelas Ardhie.

Baca Juga: Kronologi Gadis Cengkareng Dibunuh Istri Pacarnya, Pelaku Periksa HP Suami Terkuak akan Diceraikan

Saat janjian, kata Ardhie, pelaku mengaku bahwa yang akan menjemputnya nanti adalah keponakan IDG. Padahal, orang yang menjemput korban adalah NU sendiri.

Selanjutnya, usai mereka bertemu di halte dekat Taman Mini, kemudian tersangka dan korban menuju ke Perumahan Grand City CBD Cibubur, Kota Bekasi.

Tanpa diketahui korban, NU yang emosi terbakar api cemburu karena hubungan gelap korban dengan suaminya, sudah mempersiapkan beberapa alat untuk menghabisi DN.

Setibanya di TKP, NU langsung menghabisi nyawa korban.

"Pelaku sudah mempersiapkan alat-alat seperti kunci inggris, pisau dapur dan gunting rumput yang sudah dipersiapkan dan dibawa dari rumah untuk menghabisi korban," katanya.

Sebelum itu, pelaku sempat menyuruh korban menunggu kekasihnya. Sementara pelaku berpura-pura pergi mencari minum.

"Korban disuruh menunggu seolah-olah akan bertemu dengan teman kerjanya yang statusnya adalah suami dari tersangka. Pelaku berpura-pura untuk membeli minum," kata Ardhie.

Setelah pelaku melihat situasi sekitar aman, pelaku kemudian menghabisi korban.

"Setelah korban disuruh nunggu di motor sampai melihat situasi kondisi korban lagi main handphone, tersangka memukul kepala korban sebanyak lima kali, setelah jatuh, ia lakukanlah penusukan menggunakan pisau," kata Ardhie.

Ardhie menambahkan, karena melihat korban masih bernafas, korban kemudian kembali menikamnya.

"Karena melihat korban masih bernapas atau merintih, pelaku mengulangi lagi dengan menusuk di bagian perut dan tangan dengan pisau dapur," jelas Ardhie.

Diberitakan sebelumnya, NU merasa cemburu setelah melihat chat DN dengan suaminya. Dalam pesan yang tidak sengaja ia baca, kekasih gelap suaminya itu membahas soal perceraian.

"Isinya bahwa 'kapan kamu mau ceraikan istrimu?', balas suaminya 'iya, nanti habis Lebaran saya akan urus perceraian saya', 'apa perlu saya temenin?'. Nah itu, berawal dari situ, makanya dia emosi," ujar Ardhie.

Ardhie menambahkan, saat olah TKP, pelaku menjelaskan secara gamblang bagaimana ia melakukan pembunuhan itu.

NU menceritakan bahwa saat merencanakan pembunuhan itu, ia telah menyiapkan baju ganti untuk dikenakannya selepas membunuh DN.

"Dia menunjukkan lokasi saat dia menghabisi korban dan setelah dihabisi, dia juga sudah menyiapkan baju untuk diganti. Jadi tersangka ini sudah menyiapkan baju karena dia berlumur darah. Jadi dia pakai baju yang disiapkan dari rumah," terang Ardhie.

Baca Juga: Cemburu! Istri Rencanakan Pembunuhan Wanita Asal Cengkareng Akibat Berselingkuh dengan Suaminya

Atas kejadian itu, NU harus mendekam di penjara dengan dipersangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang pembunuhan dengan diancam maksimal 20 tahun penjara.

Sebelumnya, DN (26) dinyatakan hilang setelah izin untuk buka puasa bersama (bukber) sejak 26 April 2022 lalu. Keluarga DN melaporkan orang hilang ke Polsek Cengkareng.

Setelah hampir satu bulan menghilang, DN ditemukan tewas di kawasan Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (13/5/2022).

 

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU