> >

Simak! Kartu Prakerja Gelombang 29 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Sosial | 15 Mei 2022, 20:27 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang ke-29 telah dibuka, simak cara mendaftar dan syaratnya. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Kartu Prakerja Gelombang ke-29 telah dibuka. Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri bisa melakukannya melalui laman yang telah disiapkan.

Calon peserta program Kartu prakerja bisa melakukan pendaftaran melalui laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar. Bagi masyarakat yang sudah memiliki akun Prakerja, cukup menuju dashboard dan memilih "Gabung Gelombang".

"Yang belum rezeki di Gelombang 28, mari coba lagi di Gelombang 29! Sekarang merapat ke dashboard dan segera klik "Gabung Gelombang ya," jelas pengumuman dari akun Prakerja, Minggu (15/5/2022).

Untuk diketahui Kartu Prakerja adalah program yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi pendaftarnya.

Nantinya para penerima program ini diberikan sejumlah bantuan biaya yang bisa digunakan untuk mencari pekerjaan.

Baca Juga: Kemenko Perekonomian Gelar Pelatihan dan Pendampingan Penerima Kartu Prakerja di Kepulauan Nias

Pendaftar yang dinyatakan lulus dalam program ini akan mendapatkan bantuan pelatihan dalam bentuk saldo nontunai pada platform digital yang bisa digunakan Penerima Kartu Prakerja untuk mengikuti pelatihan sebesar Rp1 juta.

Berikut cara mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 29, untuk mendapatkan berbagai benefit yang bisa didapatkan dalam program ini.

Syarat mendapatkan Kartu Prakerja

  • Warga negara Indonesia (WNI).
  • Minimal berusia 18 tahun dan berstatus sebagai pencari pekerjaan (lulusan baru dan korban PHK), pekerja (buruh atau karyawan) atau pelaku usaha.
  • Sedang tidak menempuh pendidikan formal.
  • Bukan penerima bantuan sosial (bansos) yang lain seperti BSU, BPUM, dan lain sebagainya.
  • Bukan anggota TNI/Polri, ASN, DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
  • Demi pemerataan, setiap KK dibatasi dua anggota.

1. Login atau buat akun terlebih dahulu

Masuk dalam laman prakerja.go.id, 'Masuk' di bagian atas halaman depan, jika sudah memiliki akun Prakerja.

Calon pendaftar yang belum memiliki akun segera buat akun Prakerja dengan memilih opsi 'Daftar Sekarang'. Cukup masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi untuk membuat akun Prakerja.

Kemudian, lakukan verifikasi lewat email dan setelah berhasil, maka akun tersebut sudah bisa digunakan untuk ikut pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 29.

2. Verifikasi KTP dan isi data diri

Setelah berhasil masuk ke akun Prakerja, langkah selanjutnya yakni verifikasi KTP dengan memasukkan NIK, nomor KK, serta tanggal lahir secara benar.

Jika semua informasi yang telah dimasukkan tadi tepat, maka akan muncul halaman untuk melengkapi data diri dan mengunggah foto KTP.

3. Verifikasi nomor ponsel

Tahap selanjutnya, lakukan verifikasi nomor ponsel memasukan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS.

4. Jawab pertanyaan

Usai melakukan serangkaian verifikasi, kini tiba saatnya menjawab beberapa pertanyaan untuk pendaftar program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Dear Fresh Graduate, Ada Lowongan Kerja Management Trainee 2022 di Unilever

5. Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

Berikutnya, pendaftar program Kartu Prakerja wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. 

Biasanya, hingga lima menit setelah menyelesaikan tes tersebut, pendaftar akan langsung dialihkan ke halaman selanjutnya.

6. Pilih dan konfirmasi gelombang pendaftaran

Pilih gelombang pendaftaran Kartu Prakerja dan sesuikan dengan domisili, kemudian klik 'Gabung'. Lalu, akan muncul perintah untuk mengonfirmasi pilihan tersebut dengan menekan tombol 'Ya'.

7. Pernyataan persetujuan

Terakhir, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan dan perlu disetujui oleh pendaftar jika hendak menuntaskan pendaftarannya.

Dengan menyetujuinya, maka proses pendaftaran Kartu Prakerja pun terlah selesai dan calon peserta tinggal menunggu notifikasi via SMS yang berisi pengumuman kelolosannya.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU