> >

5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional 3 Hari 3 Malam, Ini Penyebabnya

Peristiwa | 15 Mei 2022, 17:57 WIB
Massa buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPR, menolak UU Cipta Kerja atau Omnibuslaw, Jumat (14/1/2022). (Sumber: KOMPAS.com/REZA AGUSTIAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan sebanyak 5 juta buruh siap melakukan mogok massal nasional selama 3 hari 3 malam.

Hal ini dilakukan jika DPR memaksa mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 PPP tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP)

Said melanjutkan, bila DPR ngotot melakukan pengesahan revisi UU PPP dan melanjutkannya dengan pembahasan UU Cipta Kerja, pihaknya akan mogok massal di seluruh Indonesia.

"Kami pastikan akan mengorganisir mogok nasional. Setop produksi, 5 juta buruh akan berhenti berproduksi di seluruh Indonesia. Kami mempersiapkan mogok ini 3 hari 3 malam jika Omnibus Law tetap dipaksakan untuk disahkan," tuturnya ketika berorasi saat aksi May Day Fiesta di depan gedung DPR, Sabtu (14/5/2022).

Baca Juga: Kisah Rasulullah saat Jadi Seorang Buruh, Dikenal sebagai Sosok Al Amin

Ia melanjutkan, revisi UU PPP sangat berbahaya karena menghilangkan partisipasi publik dalam kebijakan perundang-undangan.

Said juga menyatakan revisi UU PPP hanya didiskusikan di kampus dan diklaim sudah mewakili partisipasi publik.

"Kami meminta setelah anggota DPR masuk kembali setelah reses, jangan mengesahkan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, hal itu hanya akal-akalan hukum dan berbahaya, karena menghapus pastisipasi publik," lanjutnya.

Baca Juga: Suarakan 18 Tuntutan, 60.000 Buruh Ikuti May Day Fiesta di Stadion GBK!

Selain itu, Iqbal menegaskan, para buruh menolak adanya UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU