Jemaah Haji Dibatasi Usia Maksimal 65 Tahun, Begini Komentar PP Muhammadiyah
Agama | 13 Mei 2022, 17:12 WIBMenurut Abdul Mu'ti, kebijakan-kebijakan terkait haji menjadi bagian dari upaya bersama agar semua jamaah yang berangkat ke Tanah Suci dapat menjalani ibadah haji dengan sebaik-baiknya dan bisa selamat, terutama dari sisi kemungkinan tertular atau menularkan Covid-19.
"Saya kira itu harus dipahami meskipun memang perlu dicari mekanisme karena sebagian yang seharusnya berangkat itu, kalau yang misalnya tetap ingin ada yang badal (melaksanakan ibadah haji atas nama orang lain, red.). Itu kan harus ada mekanisme bagaimana penggantian itu," katanya menjelaskan.
Menurut dia, mekanisme penggantian itu apakah bisa langsung ditunjuk keluarga yang menjadi wakil dari jemaah yang seharusnya berangkat, tetapi karena alasan usia yang tidak bisa berangkat, ataukah badal itu bisa dilakukan melalui KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) atau dengan cara-cara lain.
"Saya kira itu perlu diberi ketentuannya oleh pemerintah, termasuk dalam kaitan ini, saya kira pemerintah perlu sejak awal juga mulai memberikan regulasi yang tegas karena sering kali, mohon maaf, badal haji ini juga dalam hal tertentu bisa menjadi bagian dari persoalan karena banyak yang berbisnis dengan badal haji itu," kata Abdul Mu'ti.
Agar mudah publik memahami soal ketentuan ini, menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan lagi dan lebih detail terkait bagaimana ketentuan syariatnya agar jemaah juga nyaman dan aman selama ibadah haji 2022.
Baca Juga: Kisah Warga Aceh Daftar Haji dengan Uang Receh Hasil Jualan Siomay
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV/Antara