Sudah 74 Persen Masyarakat Terima Vaksin, Tapi Baru 20 Persen yang Mendapatkan Booster
Berita utama | 13 Mei 2022, 05:14 WIBKemudian ditindaklanjuti dengan revisi peraturan di bawahnya termasuk Keputusan Menteri Kesehatan.
"Selain putusan hukum ini, Komisi IX sejak awal baik di panja maupun dalam berbagai kesempatan Rapat Kerja sudah menyampaikan tentang pentingnya vaksin halal Covid-19 ini."
"Jadi dorongan legislatif dan putusan dari lembaga yudikatif harus dilaksanakan oleh pemerintah dengan menyediakan vaksin halal yang cukup bagi umat Islam khususnya untuk booster maupun yang belum mendapat dosis pertama atau kedua," ujarnya.
Baca Juga: Bandung Barat Kejar Target Vaksinasi Sebelum Lebaran
Penyediaan vaksin halal, kata dia, bisa menjadi salah satu jawaban atas keraguan sebagian masyarakat yang enggan vaksin karena mempertanyakan atau memilih vaksin yang halal.
Di sisi lain, ia juga mendorong percepatan produksi vaksin Merah Putih, karena ini adalah salah satu vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan fatwa halal MUI.
"Jadi ini justru momentum untuk segera mempercepat produksi vaksin Merah Putih buatan anak bangsa. Selain kebutuhan untuk booster yang mendesak, vaksin Merah Putih juga sudah mendapat fatwa halal dari MUI jadi klop untuk segera menambah pasokan vaksin halal disamping yang sudah ada," katanya.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV