Pemprov DKI Didesak Segera Buat Edaran Panduan Pencegahan Hepatitis di Sekolah
Peristiwa | 12 Mei 2022, 14:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Jakarta mulai kembali dilaksanakan hari ini, Kamis (12/5/22) di tengah merebaknya kasus dugaan hepatitis akut.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Idris Ahmad meminta Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran panduan pencegahan hepatitis di lingkungan sekolah sebagai antisipasi mencegah penularan di sekolah.
"Kami harap ada surat edaran kepada kepala sekolah yang berisi langkah-langkah pencegahan," kata Idris dalam keterangan tertulis, Kamis (12/5/22).
Baca Juga: Tingkat Penularan Rendah, Menkes Sebut Hepatitis Akut Menular Lewat Asupan Makanan
Idris juga meminta agar keputusan PTM 100 persen dievaluasi tanpa harus menunggu kasus hepatitis akut di Jakarta semakin masif.
"Harus dievaluasi juga keputusan PTM 100 persen ini, jangan menunggu banyak kasus," kata dia.
Idris mengatakan, tindakan ini penting dilakukan karena kasus hepatitis akut ini menular di kalangan usia anak-anak.
"Mereka adalah kelompok rentan sehingga penyakit ini bisa berakibat serius dan menyebabkan kematian. Kita harus lindungi anak-anak kita dari ancaman ini," kata dia.
Selain itu, Idris juga meminta ada pencegahan di ruang-ruang publik seperti tempat bermain, mal, penitipan anak dan tempat lain yang berpotensi penularan.
"Bukan hanya di sekolah, di ruang publik juga harus ditingkatkan lagi kebiasaan hidup bersihnya. Saat ini kan sudah melonggar karena angka covid menurun," ujarnya.
Baca Juga: 21 Kasus Diduga Hepatitis Akut Misterius di jakarta, 14 Menimpa Anak di Bawah 16 Tahun
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat ada 21 kasus dugaan hepatitis akut misterius di Jakarta. Dari 21 kasus tersebut, sebanyak 14 orang merupakan anak berusia kurang dari 16 tahun.
"Dari 21 kasus, 14 orang (termasuk 3 yang meninggal) berusia kurang dari 16 tahun," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam keterangannya, Kamis (12/5/22).
Riza menjelaskan, kasus yang menyerang pada anak tersebut masih dalam proses penyelesaian pemeriksaan hepatitis dari A, B, C, D, dan E.
"Sehingga semua kasus masih berstatus “pending clasification”, kata Riza.
Sementara tujuh orang lainnya merupakan kasus pada orang dengan usia 16 tahun lebih.
"Sedangkan 7 orang lain berusia 16 tahun lebih, sehingga tidak masuk kriteria WHO sebagai kewaspadaan hepatitis akut berat yang belum diketahui penyebabnya," kata Riza.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV