> >

Puan Maharani Diminta Atasi Polemik Gorden: Tata Cara Gelap-gelapan Sudah Harus Diakhiri

Berita utama | 12 Mei 2022, 11:28 WIB
Ketua DPR Puan Maharani (Sumber: Tangkapan layar sambutan Puan di Milad Muhammadiyah)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia (LIMA Indonesia) Ray Rangkuti mendorong Ketua DPR Puan Maharani melakukan reformasi internal khususnya terkait dengan prosedur pengadaan dan pembelian barang kebutuhan DPR.

Sebab, selama ini, segala sesuatu yang berhubungan dengan pengadaan di DPR seperti datang dari lorong gelap yang tiba-tiba saja muncul di ujung.

Demikian Pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia (LIMA Indonesia) Ray Rangkuti dalam keterangannya perihal polemik gorden Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR kepada KOMPAS TV, Kamis (12/5/2022).

“Bukan sekali dua kali seperti ini terjadi. Tetiba sudah muncul di ujung proses, lalu masuk ke lelang. Di lelangnya baru dibuat sedikit transparan. Cara seperti ini sudah semestinya diubah. Bagaimanapun, seluruh dana yang dipergunakan oleh DPR adakah yang rakyat,” ujar Ray.

Baca Juga: Pengamat: KPK Perlu Periksa Tata Cara Lelang Gorden Rumah Jabatan Anggota DPR, Tidak Cukup BURT

“Sudah semestinya penggunaan uang itu dilakukan secara terbuka sejak dari awal. Sehingga dapat respons untuk disetujui atau tidak oleh pemilik dana yakni rakyat Indonesia. Tata cara bergelap-gelap seperti selama ini terjadi sudah harus diakhiri,” ucap Ray.

Menurut Ray, peran dan kemauan Puan tentu diharapkan untuk membawa DPR lebih transparan dan hati-hati dalam menggunakan uang rakyat. Apalagi, pengadaan ini seringkali disebut telah disetujui oleh anggota DPR dan mekanisme pengusulan dan persetujuan tersebut tidak jelas adanya.

“Siapa misalnya anggota DPR yang mengusulkan pergantian gorden. Sebab, faktanya, banyak anggota DPR yang merasa tidak pernah mengusulkan atau diminta pendapat soal pengadaan yang dimaksud. Bahkan fraksi PAN menyatakan menolak pemakaian gorden tersebut,” kata Ray.

Lebih lanjut, Ray menambahkan kepemimpinan Puan perlu diuji dalam hal melakukan perubahan di intenal DPR. Agar kasus-kasus seperti pengadaan gorden ini tidak terus berulang di DPR.

“Tentu, selain prosedur pengadaan, tingkat disiplin anggota DPR, ketaatan pada prosedur pembuatan UU, dan transparansi kinerja DPR juga perlu diperbaiki dan ditingkatkan oleh ibu Puan,” ujarnya.

“Dengan begitu, kita bisa melihat prestasi ibu Puan sebagai pimpinan DPR lebih dari sekedar jaga mikropon sidang,” kata Ray.

Baca Juga: Formappi Menduga Proses Tender Gorden hanya Formalitas, Kedok Menangkan PT Bertiga Mitra Solusi

Dalam keterangannya, Ray berpendapat polemik lelang pengadaan gorden untuk Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR tidak cukup ditangani Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.

Ray Rangkuti menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu memeriksa tata cara lelang pengadaan gorden untuk Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR.

“Perlu KPK untuk memeriksa tata cara lelang pengadaan gorden ini. Tidak hanya cukup ditangani oleh BURT. Apalagi prosedur pengadaan ini tentunya berasal dari usul BURT yang dilaksanakan oleh Sekjen DPR. Jika hanya sekedar dipanggil oleh BURT, ujungnya hanya memeriksa prosedur lelangnya tapi tidak pengadaannya,” ucap Ray Rangkuti.

“Sebab, kritik yang disampaikan oleh masyarakat bukan sekedar pada prosedur lelang yang memenangkan penawar tertinggi, tapi juga soal urgensi dan besaran dana yang dikeluarkan untuk hal ini. Maka, supaya lebih objektif, sebaiknya KPK yang langsung memeriksa prosedur lelang pengadaan gorden ini,” kata Ray.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU