Mendagri Tito Karnavian Resmi Lantik Pj Gubernur untuk 5 Provinsi
Politik | 12 Mei 2022, 09:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik 5 Penjabat (Pj) gubernur untuk mengisi kekosongan kepala daerah yang habis masa jabatannya pada pertengahan Mei 2022.
Pelantikan itu berlangsung di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada hari ini, Kamis (12/5/2022).
Kelima Pj Gubernur itu bakal bertugas di Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat.
Pelantikan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur yang menjabat.
Seusai pembacaan Keppres, para Pj Gubernur mengucapkan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin oleh Mendagri.
"Demi Allah saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," kata mereka ketika disumpah sebagai penjabat gubernur.
Adapun mereka berlima dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 50/P/2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang diteken oleh Presiden Jokowi.
"Saya Mendagri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Saudara Dr Al Muktabar sebagai Pj. Gubernur Banten, Dr Ridwan Djamaluddin sebagai Pj. Gubernur Bangka Belitung, Dr. Hamka Hendra Noer sebagai Pj. Gubernur Gorontalo, Saudara Paulus Waterpauw sebagai Pj. Gubernur Papua Barat, dan Saudara Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat," kata Tito.
Baca Juga: Hari Ini Mendagri Tito Lantik 5 Penjabat Kepala Daerah Jadi Gubernur, Ini Daftarnya
Dalam kesempatan itu, Tito berharap mereka berlima dapat menjabat dengan sebaik-baiknya.
"Saya percaya Saudara akan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," ujarnya.
Sebagai informasi, pelantikan penjabat gubernur di lima provinsi ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan.
Dalam Keppres yang dibacakan, kelima Pj Gubernur tersebut akan menjabat selama 1 tahun.
Berikut daftar lima Pj Gubernur yang resmi dilantik:
1.Pj. Gubernur Banten Dr. Al Muktabar, M.Sc (Sekretaris Daerah Banten)
2. Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Dr. Ir. Ridwan Djamaluddin (Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM)
3. Pj. Gubernur Sulawesi Barat Drs. Akmal Malik, M.Si _(Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri)_
4. Pj. Gubernur Gorontalo Dr. Ir. Hamka Hendra Noer, M.Si. _(Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga)
5. Pj. Gubernur Papua Barat Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Paulus Waterpauw (Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri).
Baca Juga: Daftar Nama 5 Calon Penjabat Gubernur yang Dilantik Hari Ini, Ada Eks Kapolda Papua Paulus Waterpauw
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV