Johan Budi: Kesimpulan Proyek Gorden Dilanjutkan atau Tidak Diputus dalam Rapat BURT DPR 17 Mei
Politik | 12 Mei 2022, 05:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR sudah melakukan pendalaman terkait polemik proyek pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR.
Wakil Ketua BURT Johan Budi Sapto Pribowo menjelaskan BURT sudah memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR untuk dimintai klarifikasi terkait pergantian gorden di 505 rumah dinas DPR sebesar Rp48,7 miliar.
Sejalan dengan itu, BURT DPR juga telah meminta Inspektorat Utama Sekjen DPR untuk melakukan audit, terkait proyek gorden tersebut.
Baca Juga: Proyek Gorden Dianggap Janggal, Begini Kondisi Rumah Dinas Anggota DPR
Rencananya BURT akan mengadakan rapat pada Senin (17/5/2022) pekan depan untuk menindaklanjuti hasil klarifikasi Sekjen DPR dan audit Inspektorat.
Menurut Johan Budi di rapat tersebut akan dibuat keputusan apakah pengadan gorden senilai Rp48,7 miliar untuk rumah dinas jabatan DPR dilanjutkan atau dibatalkan.
"Jadi di rapat tanggal 17 Mei itu memungkinkan mencari kesimpulan apakah proyek dilanjutkan atau dibatalkan," ujar Johan Budi saat dihubungi di program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (11/5/2022).
Lebih lanjut Johan membantah pengadan gorden diketahui oleh anggota DPR. Mantan juru bicara KPK ini menjelaskan pengadaan ini bagian rancangan kerja dan anggaran (RKA) Sekjen DPR.
Baca Juga: Pemenang Tender Gorden DPR Tawar dengan Harga Tertinggi, MAKI: Tidak Wajar, Patut Dipertanyakan!
Pengadaan gorden tersebut pernah dilakukan sejak 2018, dan pada November 2021 rancangan kerja dan anggaran (RKA) Sekjen DPR yang didalamnya terdapat pengadaan gorden disetujui oleh DPR.
Kemudian anggaran masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2022 dan Maret 2022 dilakukan pengadaan gorden yang dilakukan dengan tahapan lelang.
Meski sudah disepakati oleh DPR, namun proyek pengadan gorden ini bagian dari RKA dengan dana yang diajuakan secara besar.
Baca Juga: KPK Minta DPR Transparan Soal Pengadaan Proyek Gorden Rp 43,5 Miliar
"Ada persepsi pengadaan gorden diketahui anggota DPR dan minta harga gorden sekian, bukan begitu sebenarnya prosesnya," ujar Johan.
"Jadi pembahasan RKA itu tidak detail, ada renovasi rumah dinas, perlu kursi, perlu gorden tidak begitu, tetapi RKA secara keseluruhan, dan terjemahan kebutuhanya ada di Sekjen. Bisa gorden dan lain sebagainya," sambung Johan.
Melansir dari laman lpses.dpr.go.id dijelaskan bahwa, PT Bertiga Mitra sebagai pemenang lelang tender pengadaan gorden dengan penawaran Rp43.577.559.594,23.
Namun penawaran itu termasuk tinggi dibandingkan dengan dua perusahaan lain yang tersisa.
Baca Juga: Formappi Beberkan Kejanggalan dalam Tender Gorden Rumah Dinas DPR, Ini Katanya
Seperti dari PT Sultan Sukses Mandiri yang menawarkan harga hanya Rp37.794.795.705,00. Sementara itu, perusahan kedua yang menawarkan lelang dengan harga rendah adalah PT. Panderman Jawa dengan tawaran Rp42.149.350.236,00.
Dalam proses lelang ada 49 perserta dan mengerucut menjadi tiga perusahaan, dan diputuskan PT Bertiga Mitra sebagai pemenang lelang tender.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV