> >

Berkas Kasus Korupsi Garuda Dilimpahkan ke JPU, Libatkan 3 Tersangka

Hukum | 11 Mei 2022, 17:52 WIB
Foto ilustrasi. Pesawat Garuda Indonesia. Berkas penyidikan tiga tersangka kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) telah diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) (Sumber: Garuda Indonesia )

Kedua, pelelangan pengadaan pesawat CRJ 1000 dan turbo ATR 72-600 mengarahkan untuk memenangkan perusahaan Bombardier dan ATR. Burhanuddin menduga ada indikasi suap  terkait pengadaan pesawat.


 

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU