Badan Urusan Rumah Tangga DPR Siap Batalkan Proyek Gorden Rp48 Miliar jika Temukan Kejanggalan
Berita utama | 11 Mei 2022, 16:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR akan memanggil Sekretaris Jenderal DPR pada Selasa (17/5/2022) mendatang terkait dengan polemik pengadaan gorden di Rumah Jabatan Anggota (RJA) atau rumah dinas anggota DPR.
Keterangan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Johan Budi sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (11/5/2022).
"BURT memiliki fungsi pengawasan. Oleh karena itu, (BURT) akan memanggil Sekjen DPR untuk menjelaskan secara perinci terkait dengan polemik pengadaan gorden di RJA," kata Johan Budi.
Perihal polemik pengadaan gorden, Johan mengatakan, pihaknya sudah memanggil Sekjen DPR untuk menjelaskan.
Namun, lanjut Johan Budi, Sekjen DPR perlu menjelaskan secara perinci kepada BURT soal rasionalisasi anggaran sebesar Rp48 miliar terkait pengadaan gorden.
"Saya akan tanyakan yang menjadi kritik publik, seperti proses tender, kenapa perusahaan dipilih yang melakukan penawaran paling tinggi? Kenapa anggaran pengadaan gorden sampai Rp48 miliar?" ujarnya.
Baca Juga: Penegak Hukum Diminta Pasang Mata dan Telinga soal Pengadaan Gorden Rp48 M di Rumah Dinas DPR
Johan Budi menegaskan tidak segan-segan untuk meminta BURT membatalkan proyek pengadaan gorden jika pada rapat yang dijadwalkan nanti, ditemukan kejanggalan.
Dalam pernyataan, Johan menambahkan, dirinya secara pribadi ingin agar proyek gorden dibatalkan karena harganya tidak pas.
"Kalau saya secara pribadi meminta dibatalkan karena harga (pengadaan gorden senilai Rp48 miliar) tidak pas," katanya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV