> >

Dua dari 5 Orang WNI yang Diduga Fasilitator Pendanaan ISIS Dicap 'Eks Napi Kasus Terorisme'

Hukum | 11 Mei 2022, 12:30 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Densus 88 akan memantau 5 WNI fasilitator ISIS yang diduga dari Indonesia (Sumber: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Khusus untuk yang berada di luar negeri, Hubinter NCB Polri bekerja sama dengan Interpol luar negeri tempat fasilitator itu diduga menetap.

"Densus sudah melaksanakan pemantauan terus ke-5 WNI tersebut. Khusus yang diduga masih berada di luar negeri akan dikomunikasikan antara Hubinter NCB dengan interpol di negara-negara yang diduga tempat WNI tersebut," kata Dedi.

Baca juga: Jejak 5 WNI yang Diduga Fasilitator Pendanaan ISIS, Kirim Uang Segini ke Suriah

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah mengetahui profil 5 orang tersebut yang memang terlibat dalam jaringan FTF ISIS.

Diberitakan sebelumnya, Amerika Serikat pada Senin (10/5) menjatuhkan sanksi terhadap lima orang yang mereka sebut sebagai jaringan fasilitator keuangan ISIS yang beraktivitas di Indonesia, Suriah dan Turki untuk mendukung milisi itu di Suriah.

Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya menuduh kelimanya berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi mereka yang lain, dan melakukan pengiriman dana untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp-kamp pengungsi Suriah.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU