Usai Libur Lebaran Ada 18 Daerah di Jawa Bali yang Turun dari PPKM Level 1 ke Level 2
Update corona | 10 Mei 2022, 20:16 WIBBaca Juga: Sesuai Arahan Presiden, Jakarta Masih Berstatus PPKM Level 2
Di dua pekan sebelumnya atau sebelum libur Lebaran, ada 131 daerah yang berstatus PPKM level 1, dan saat ini menjadi 88 daerah.
Daerah Level 3 menurun dari 39 daerah menjadi 22 daerah.
Sedangkan daerah Level 2 naik dari 216 daerah menjadi 276 daerah.
"Menurunnya jumlah level 1 di beberapa daerah baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali menjadi warning bagi kita semua bahwa pandemi ini belum sepenuhnya berakhir, jangan sampai gelombang peningkatan kasus terjadi lagi seperti dua tahun belakangan ini," ujar Safrizal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/5/2022).
Lebih lanjut Safrizal menjelaskan, PPKM di seluruh wilayah Indonesia masih terus diberlakukan dari 10 hingga 23 Mei 2022.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Luhut Binsar Pandjaitan Beberkan Alasannya
Namun ada beberapa penyesuaian PPKM Jawa-Bali, di antaranya perubahan jam operasional tempat makan yang mulai beroperasi malam hari dapat buka hingga pukul 02.00 waktu setempat, dengan kapasitas 75 persen untuk level 2 dan 100 persen untuk level 1.
"Kapasitas tersebut juga berlaku untuk kegiatan resepsi pernikahan, namun dengan ketentuan tidak mengadakan makan di tempat," ujarnya.
Selain itu dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali juga meniadakan syarat PCR dan antigen untuk beberapa kegiatan di daerah Jawa dan Bali.
Seperti pada pelaksanaan kompetesi olahraga, baik untuk seluruh pemain, ofisial, kru media, staf pendukung, hingga seluruh penonton.
Namun seluruhnya tetap dipersyaratkan untuk mendapatkan vaksinasi minimal dosis kedua.
Baca Juga: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tidak Menerapkan WFH Usai Libur Lebaran
Safrizal meminta seluruh pemerintah daerah untuk tetap waspada dengan adanya potensi lonjakan kasus Covid-19 usai libur lebaran atau hari raya Idulfitri.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV