KPK Usut Keterkaitan Partai Demokrat dalam Kasus Korupsi di Kaltim
Peristiwa | 10 Mei 2022, 12:36 WIBBaca Juga: Ini Persyaratan yang Diajukan Demokrat untuk Bangun Koalisi Partai di Pilpres 2024
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Andi Arief pada Senin (9/5/2022). Namun, Andi Arief tidak hadir dan mengonfirmasi untuk kembali hadir pada Selasa.
KPK untuk kasus dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2021-2022, telah menetapkan enam tersangka.
Kelima tersangka selaku penerima suap ialah Abdul Gafur Mas'ud, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Kemudian satu tersangka selaku pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV