Perlu Diketahui, Ini 3 Strategi Polda Lampung Atasi Kepadatan Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni
Berita utama | 8 Mei 2022, 09:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV — Polda Lampung menerapkan rekayasa lalu lintas selama periode arus balik Lebaran 2022 di Kawasan Pelabuhan Bakauheni.
Menurut Kepala Biro Operasi Polda Lampung Kombes Pol Wahyu Bintono, rekayasa lalu lintas diterapkan berdasarkan kategori yang dilihat berdasarkan panjangnya antrian, mulai dari kategori hijau, kuning, dan merah.
"Pertama situasi hijau atau normal, kemudian situasi kuning yaitu antrean kendaraan mencapai kilometer satu di Jalan Tol Trans Sumatera, sedangkan situasi merah atau situasi sangat padat kendaraan mencapai km 4 di jalan tol Trans Sumatera," kata Wahyu dalam program Sapa Indonesia Akhir Pekan KOMPAS TV, Minggu (8/5/2022).
Ia menjelaskan, dalan situasi padat pihaknya akan menerapkan delay system (perlambatan kendaraan), pengantongan kendaraan, dan mengalihkan ke pelabuhan alternatif.
1. Delay sistem atau perlambatan kendaraan
Menurut Wahyu, semua kendaraan yang melintasi tol akan dialihkan ke rest area di sepanjang Tol Trans Sumatera, khusus jalur yang menuju Pelabuhan Bakauheni.
Penundaan perjalanan kendaraan itu memberikan ruang dan mengurangi kepadatan saat pengendara melakukan tol gate di Pelabuhan Bakauheni.
2. Pengantongan kendaraan
Pengantongan kendaraan akan dilakukan saat kepadatan berada di situasi kuning dan merah.
"Apabila terjadi kepadatan, kendaraan-kendaraan ini dimasukkan ke dalam kantong parkir di rest area mulai dari Km 20 B atau rest area terdekat dari Pelabuhan," lanjutnya.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV