KRI Karotang 872 Tangkap Kapal Berbendera Singapura yang Angkut Puluhan Kontainer Minyak Goreng
Peristiwa | 7 Mei 2022, 07:39 WIBKapal itu juga diketahui berlayar dari Pelabuhan Belawan Medan dengan tujuan Port Klang Malaysia (pelabuhan bongkar), Singapura, dan Thailand.
Baca Juga: Demi Dapatkan Minyak Goreng Murah, Warga Di Timika Nekat Berdesakan
Agung mengatakan, penangkapan kapal asing yang membawa muatan minyak goreng itu adalah tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 21 April 2022 lalu, yang melarang ekspor minyak goreng dan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), terhitung sejak 28 April 2022.
Ia menegaskan TNI AL selaku institusi penegakan hukum dan kedaulatan di laut, serius dalam mencegah, menjaga, dan menindak segala bentuk kegiatan ilegal di dan atau lewat laut.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Tribunnews.com