> >

Dituduh Terlibat DNA Pro, Direktur PT MAS Bantah Perusahaannya Ilegal karena Direkturnya Tukang Ojek

Hukum | 3 Mei 2022, 05:25 WIB
Ilustrasi penipuan berkedok investasi (investasi fiktif). (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur PT Mitra Alfa Sukses (MAS) Encep Rudi buka suara terkait perusahaannya dituduh sebagai perusahaan ilegal yang terkait dengan kasus robot trading ilegal DNA Pro.

Diketahui, tuduhan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum korban DNA Pro, Bayu Wicaksono. Terkait tuduhan itu, Encep Rudi membantahnya dengan tegas.

Baca Juga: Billy Syahputra Tegaskan Dirinya Tidak Terlibat dengan DNA Pro

Rudi menyatakan keberatan dengan tuduhan Bayu yang menyebut bahwa perusahaannya merupakan perusahaan ilegal dan diduga fiktif.

Sebab, direktur dan komisarisnya disebut merupakan seseorang yang bekerja sebagai guru dan tukang ojek.

"Ini kuasa hukum sangat merendahkan profesi tukang ojek. Apa kalau pemimpin perusahaan yang dipimpin tukang ojek lalu langsung dibilang perusahaan ilegal?" ucap Rudi.

Rudi merasa tersinggung atas maraknya berita yang merendahkan dirinya karena pernyataan kuasa hukum korban tersebut.

Baca Juga: Ini Alasan Billy Syahputra Tak Perlu Kembalikan Uang Rp1 Miliar dari Bos DNA Pro

Menurut Rudi, dirinya yang memberikan jasa pengantaran di waktu luangnya kepada masyarakat di daerah asalnya bukanlah pekerjaan yang harus dipandang sebelah mata.

Di sisi lain, kegiatan tersebut semata-mata untuk melengkapi dedikasi di daerah kelahirannya.

"Harusnya jangan asal merendahkan. Saya ini punya pengalaman sebagai lurah. Saya juga pernah bekerja di luar negeri sebagai pelaut," ujar Rudi.

"Apalagi, saya melakukan hal tersebut semata-mata hanya agar dapat membantu warga di daerah saya."

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU