> >

Politikus PAN Sebut Kabar Anies Bagikan Kaos "Anies Presiden" kepada Pemudik sebagai Fitnah

Politik | 1 Mei 2022, 17:11 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di lokasi kebakaran Pasar Gembrong, Jakarta Timur, Senin (25/4/22). (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.tv)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani turut berkomentar terkait isu yang menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membagikan kaos bertuliskan "Anies Baswedan untuk Presiden" kepada peserta mudik gratis. 

Menurut Zita, penyebaran informasi tersebut merupakan fitnah kepada Anies. 

"Kasus fitnah Pak Anies membagikan kaos kepada pemudik, tentu bukanlah hal baru," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (1/5/22). 

Baca Juga: Jubir PSI Dituding Sebar Hoax Kaus Anies Presiden, Cek Faktanya

Menurut Zita, ini seharusnya menjadi catatan bagi penegak hukum terkait dengan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik.

"Masih banyak orang berpendidikan, orang hebat, yang suka menebar fitnah dan mencemarkan nama baik. Dilakukan oleh orang-orang yang sama, dan secara terus menerus, namun tidak ada efek hukum kepadanya," kata dia. 

Padahal, lanjut dia, hukum di Indonesia melalui KUHP Pasal 390 dan UU ITE pasal 28 ayat 1 sudah mengatur terkait dengan penyebar fitnah.

"Begitupun dengan pasal 310, 311 dan 315 KUHP soal pencemaran nama baik," ujar dia. 

Zita meminta kepada aparat hukum untuk mengusut dengan tuntas pelaku pencemaran nama baik dan fitnah serta dihukum seadil-adilnya. 

"Tegakkan hukum seadil-adilnya. Jangan biarkan oknum-oknum ini mencederai intelektual anak muda kita," tandasnya. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU