> >

Petugas PPSU Mengaku Uang THR Dirampok, Ternyata Dipakai Buat Judi Online

Peristiwa | 29 April 2022, 12:16 WIB
Petugas PPSU Mangga Dua Selatan Ray Prama Abdullah yang sempat mengaku menjadi korban penganiayaan dan perampokan. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) Kelurahan Mangga Dua Selatan Ray Prama Abdullah telah membuat laporan palsu terkait dirinya yang menjadi korban pengeroyokan dan perampokan.

Mengutip dari Tribun Jakarta, Ray sebelumnya mengaku telah dikeroyok dan dirampok oleh sekelompok orang, di Jalan Mangga Besar Raya, tepatnya depan Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat, sekitar pukul 05.00 WIB.

Ray menceritakan, saat itu ia sedang membersihkan jalan dan trotoar seperti biasa di depan Rumah Sakit Husada. Suasana jalan raya sedang sepi.

Tiba-tiba, Ray dihampiri oleh rombongan orang yang menaiki empat sampai lima motor dan langsung menyergap tubuhnya.

"Jadi, ada yang memiting saya, saya kaget. Kemudian, perut bagian kanan saya dipukul. Setelah itu, wajah saya baru dipukuli. Ketika perut dipukul saya lemes dan nge-blank," kata Ray, dilansir dari TribunJakarta.com, Jumat (29/4).

Lebih lanjut Ray mengatakan, saat dia tidak sadarkan diri, salah satu orang yang menyergapnya ini langsung membuka tas pinggangnya dan mengambil uang Rp4,4 juta. 

Mengetahui kejadian ini, Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki dugaan pengeroyokan dan perampokan tersebut.

Namun setelah diusut pihak kepolisian, kejadian pengeroyokan dan perampokan tersebut ternyata hanya karangan Ray belaka.

Baca Juga: Kapolri Harap Pemudik Tak Takut Begal karena Polisi Siapkan Pengawalan Mudik

Bukan dirampok, uang THR dipakai judi online

Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan Ray telah membuat laporan palsu.

Uang THR yang disebut Ray dirampok sekolompok orang tersebut ternyata telah dihabiskannya untuk bermain judi online.

"Saudara Ray menggunakan uang THR (tunjangan hari raya) tersebut untuk bermain judi online," kata Maulana dalam keterangannya, Kamis (28/4).

Maulana menuturkan, hasil dari olah TKP, dan bukti-bukti yang ada, ternyata berbeda dengan keterangan Ray.

"(Hasilnya) tidak sesuai dengan keterangan korban yang menerangkan bahwa melakukan penarikan uang sebesar Rp 4,4 juta," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Lumpuhkan 2 Begal Sadis dengan Timah Panas

Alasan Ray Berbohong

Dalam klarifikasinya Ray Prama Abdullah mengaku bahwa dirinya telah berbohong telah menjadi korban perampokan. Dan mengaku telah membuat laporan palsu.

"Saya Ray Prama Abdullah, saya ingin klarifikasi terkait laporan yang saya buat bahwa laporan tersebut tidak benar adanya dan laporan kejadian tersebut seperti begal itu tidak ada," ujar Ray dikutip dari Kompas.com, Jumat (29/4). 

Ray menjelaskan, uang sebesar Rp 4,4 juta dari tunjangan hari raya (THR) dia habiskan untuk bermain judi online.

Menurut penjelasannya, kebohongan ini dilakukan lantaran takut dimarahi istrinya, jika tahu bahwa uang THR tersebut telah habis karena bermain judi online.

"Saya khawatir istri saya marah makanya saya mengambil alasan saya dibegal," ucap Ray.

Ray Minta Maaf

Setelah kebohongannya terbongkar, Ray kemudian menyampaikan permohonan maaf terkait laporan palsu yang dibuatnya itu.

Dia juga berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh pihak kepolisian.

"Untuk Bapak Kapolsek (Sawah Besar) saya meminta maaf dan terima kasih sebesar-besarnya atas santunan yang bapak berikan kepada saya," ujarnya. 

Baca Juga: Kendaraan dari Bandung Arah Jakarta Akhirnya Bisa Jalan Usai Macet Total di Tol Cipularang

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/TribunJakarta.com/Kompas.com


TERBARU