Kinder Joy Dinyatakan Aman dari Salmonella, BPOM Izinkan Dijual Lagi di Pasaran
Kesehatan | 29 April 2022, 10:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengizinkan produk telur cokelat merek Kinder Joy untuk beredar kembali di pasaran.
Hal ini dikarenakan, hasil pengujian laboratorium BPOM menunjukkan tiga produk cokelat Kinder yang terdaftar di Indonesia yakni Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, serta Kinder Joy for Girls negatif cemaran Salmonella.
"Hasil pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan ketiga produk tersebut negatif cemaran Salmonella," kata BPOM dalam keterangan resminya, Kamis (28/4/2022).
Dalam pengumuman tersebut, BPOM juga mengungkapkan informasi terbaru dari International Food Safety Authorities Network Global Alert (INFOSAN) per 10 April 2022, di mana produk cokelat merek Kinder asal Belgia yang ditarik tersebar di 77 negara. Namun, produk yang ditarik di luar negeri itu tidak termasuk Kinder Joy yang terdaftar di BPOM.
BPOM juga telah melakukan pengujian sampel secara acak terhadap produk Kinder Joy yang tersebar di tanah air dan hasilnya menunjukkan cokelat telur tersebut aman dari cemaran Salmonella.
Baca Juga: Diduga Terkontaminasi Bakteri Salmonela, Peredaran Kinder Joy Dihentikan
Untuk itu, baik Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls sudah dapat beredar kembali di Indonesia
"Berdasarkan hasil analisis risiko terhadap keamanan pangan produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang dihentikan sementara waktu peredarannya di Indonesia, maka dengan ini diumumkan bahwa produk tersebut dapat beredar kembali di Indonesia sejak penjelasan publik ini diterbitkan," ucap BPOM.
Seperti diberitakan sebelumnya, BPOM sempat menghentikan sementara peredaran Kinder Joy di tanah air untuk dilakukan pengujian sampel.
Hal ini merupakan imbas dari sejumlah negara Eropa yang menarik coklat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid).
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV