> >

Terjaring OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Resmi Tersangka bersama 4 Pegawai BPK dan Sejumlah ASN

Hukum | 28 April 2022, 03:26 WIB
Empat pegawai Badan pemeriksa Keuangan (BPK) tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama AY, Bupati Bogor periode 2018-2023. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Selanjutnya seluruh yang diamankan oleh KPK dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.”

“KPK mengamankan barang bukti berupa uang rupiah dengan total Rp1.024.000.000 terdiri dari Rp570 juta tunai dan uang di rekening bank sekitar Rp454 juta,” lanjut Firli.

Baca Juga: OTT Bupati Bogor: Ade Yasin Diamankan bersama 11 Orang Lain

Setelah mengumpulkan  keterangan saksi dan alat bukti, KPK melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, lalu meningkatkan proses perkara ke tahap penyidikan.

Berdasarkan keterangan dan bukti, KPK  menetapkan tersangka sebagai berikut:

Tersangka sebagai pemberi suap, yakni:

AY, Bupati Bogor 2018-2023.

MA, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor

IA, Kasubdit kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor

RT, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor

Sedangkan sebagai penerima suap ada empat orang, yakni:

ATM, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Kasub Auditor Jawa barat 3, pengendali teknis

AM, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat, Ketua Tim Audit Intrim kabupaten Bogor

HNRK, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa

GGTR, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU