Kapolda Sumbar Kasih Waktu hingga 20 Mei Buat 1.125 Anggota NII Cabut Baiat dan Sumpah Setia NKRI
Hukum | 28 April 2022, 04:05 WIBPADANG, KOMPAS.TV - Sebanyak 391 mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat melakukan cabut baiat masal.
Tak hanya cabut baiat masal, para mantan anggota NII juga menyatakan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa berharap kegiatan cabut baiat dapat diikuti oleh anggota NII lainnya.
Baca Juga: Puluhan Anggota NII Dibaiat Setia Pada Indonesia, Ucap Sumpah hingga Nyanyi Indonesia Raya
Menurut Teddy masih ada 1.125 anggota NII yang belum menyatakan diri setia kepada NKRI dan mencabut baiat.
Pihaknya memberi waktu hingga Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada 20 Mei 2022 kepada anggota NII lainnya untuk ikut melakukan cabut baiat dan menyatakan sumpah setia kepada NKRI.
"Sejumlah 1125 seluruhnya harus cabut baiat. Kalau masih ada yang tidak cabut baiat saya akan terapkan penegakan hukum sekeras-kerasnya," ujar Teddy saat ditemui reporter KOMPAS TV Rio Johanes usai acara cabut baiat masal mantan anggota NII di auditorium kantor Bupati Dharmasraya, Rabu (27/4/2022).
Diketahui dari 1.125 anggota NII di Provinsi Sumbar, sebanyak 833 orang tinggal di Kabupaten Dharmasraya dan sisanya di Kabupaten Tanah Datar.
Baca Juga: NII Berencana Buat Kerusuhan Seperti Mei 1998, Rekrut Anggota Lewat Jalur Keturunan dan Baiat
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV