> >

Soal Larangan Ekspor Minyak Goreng, Wapres: Itu Kan untuk Kebaikan Semua Pihak

Peristiwa | 27 April 2022, 03:16 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin ikut bicara soal larangan ekspor minyak goreng. (Sumber: BPMI Setpres)

"Saya memutuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022. Sampai kapan? Batas waktunya yang akan ditentukan kemudian," kata Jokowi seperti dikutip Selasa (26/4).

Menurut Jokowi, larangan ekspor tersebut diberlakukan agar kebutuhan dalam negeri terpenuhi.

"Kebijakan ini ditempuh agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," ujarnya.

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa larangan ekspor bahan baku minyak goreng akan diberlakukan sampai harga minya goreng di pasaran turun sesuai dengan HET sebesar Rp14.000 per liter.

Ia menjelaskan, kebijakan itu diambil pemerintah lantaran di beberapa tempat harga minyak goreng curah masih di atas 14.000/liter.

"Jangka waktu pelarangan tentu sampai minyak goreng di masyarakat bisa menyentuh harga yang ditargetkan, yaitu 14.000 per liter secara merata di seluruh wilayah Indonesia," kata Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Selasa (26/4) malam.

Baca Juga: Larangan Ekspor Minyak Goreng Disebut Rugikan Petani Kecil dan Justru Untungkan Pengusaha Besar

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU