> >

Mobil Berplat Nomor Tak Sesuai Tanggal saat Penerapan Ganjil Genap akan Dikeluarkan dari Tol

Update | 25 April 2022, 18:46 WIB
Ilustrasi polisi menilang, aturan ganjil genap, polisi mengatur lalu lintas (Sumber: Kompas.com/MAULANA MAHARDHIKA)

Tapi skema contraflow akan diterapkan dari arah Jakarta menuju ke timur Pulau Jawa.

Adapun uji coba ganjil genap di jalan tol jelang mudik Lebaran telah diberlakukan mulai hari ini, Senin (25/4) hingga 2 hari ke depan di Tol Cikampek hingga Kalikangkung.

Uji coba ini mulai efektif diterapkan mulai pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Muhammad Taslim Chaeruddin mengatakan, pihaknya juga akan memberlakukan sistem one way mulai Kamis (28/4/2022) mendatang.

Kendaraan yang tidak sesuai akan diarahkan keluar dari Cibatu (Km 34), Cikarang Timur (Km 37), dan Karawang Barat (Km 47).

Kemudian, kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai dengan tanggal ganjil-genap akan diarahkan keluar GT Karawang Barat dan Cikarang Barat (arah Cikampek/Bandung), serta Krapyak, Jatingaleh, dan Srondol (arah Jakarta).

Baca juga: Catat! Uji Coba Ganjil Genap di Jalan Tol Dimulai Hari Ini, Berikut Titik Lokasinya

Sosialisasi ganjil-genap kepada masyarakat dilakukan di setiap akses tol melalui dynamic message sign atau DMS, rambu ganjil-genap, dan media sosial.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU