Menpan RB Pastikan Pemecatan ASN yang Terlibat Penipuan Tes CPNS
Berita utama | 25 April 2022, 16:11 WIBJAKARTA, KOMPAS. TV – Satgas Anti KKN Polri menangkap 30 pelaku kecurangan dalam pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021. Sembilan di antara 30 pelaku adalah pegawai negeri sipil (PNS).
Menanggapi itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan akan segera memproses pemberhentian para ASN yang terlibat penipuan dalam tes CPNS.
“Kalau ada oknum PNS yang terlibat, kami proses untuk diberhentikan tidak hormat,” ujar Tjahjo, Senin (25/4/2022).
Baca Juga: Ada Kecurangan di Seleksi CASN, Pengamat: Diduga Ada Unsur Kesengajaan dan Keterlibatan Orang Dalam
Dia menjelaskan, Kementerian PAN RB memang sebelumnya telah menerima pengaduan masyarakat mengenai dugaan penipuan dalam tes CPNS.
Selain itu, ada juga temuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Karena itu, kata Tjahjo, Kemenpan RB langsung berkoordinasi dengan BKN untuk menginventarisasi masalah seputar penyelenggaraan tes CPNS.
Setelah itu, Tjahjo menyatakan, dia telah datang membawa surat kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta pengusutan tuntas jaringan penipuan tes CPNS.
Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap 30 Orang dalam Kasus Dugaan Kecurangan Seleksi Calon ASN 2021
“Kabareskrim kemudian juga membentuk tim serta koordinasi dengan Polda dan Polres seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Dia menyatakan tidak ingin proses ujian CPNS yang sudah disiapkan baik, malah dirusak pelaku penipuan.
“Kalau ada ujian penerimaan CPNS, ada saja calo-calo PNS yang akhirnya dengan pengaduan korban, bisa diringkus Polri,” tuturnya.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel Serahkan 223 SK CPNS
Atas pengungkapan penipuan CPNS itu, Tjahjo mengapresiasi kerja kepolisian baik di Bareskrim Polri maupun Polda dan Polres se-Indonesia.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi sudah mengamankan barang bukti, antara lain 43 unit komputer dan laptop, 58 unit handphone, 9 unit flashdisk, serta 1 unit DVR.
Terkait kecurangan ini, menurutnya, ada ratusan orang atau calon ASN yang didiskualifikasi.
"Untuk jumlah calon ASN yang didiskualifikasi sebanyak 359 orang, berdasarkan surat keputusan BKN, kemudian juga ada 81 orang yang lulus belum didiskualifikasi," tutur Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (25/4/2022).
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV