> >

Pelat Nomor Direkam saat Isi BBM Subsidi, Alasannya Cegah Penimbun dan Jaga Stok Lebaran

Berita utama | 24 April 2022, 12:54 WIB
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. Kini Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) mulai mengawasi penyaluran BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite dengan mencatat pelat nomor kendaraan pembeli. (Sumber: Tribunnews.com/Ist)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) mulai mengawasi dan memperketat peredaran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar dan Pertalite.

Caranya dengan menggunaan kamera pengawas untuk mencatat pelat nomor kendaraan yang membeli BBM subsidi di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, tujuan dari pengawasan itu tidak lain untuk memastikan BBM subsidi tersalurkan secara tepat sasaran.

"Kami sudah mulai sistem pengawasan dengan merekam pelat (nomor kendaraan). Nanti bakal ketahuan kendaraan yang bolak-balik mengisi BBM (subsidi)," kata Arifin, mengutip Kompas.com, Sabtu (23/4/2022).

Baca Juga: Stok BBM Jelang Lebaran Meningkat, Menteri ESDM Beri Pesan Penting ke Pertamina

Alasan Pengawasan BBM Subsidi

Lebih lanjut, Arifin juga menjelaskan, ada beberapa alasan kenapa perlu dilakukannya pengawasan BBM subsidi lewat pencatatan pelat nomor kendaraan dengan menggunakan kamera pengawas (CCTV).

1. Mencegah penimbunan BBM subsidi

Menurut Arifin, sistem tersebut dapat mencegah kasus penimbunan BBM yang sebelumnya sudah banyak ditemukan dan ditindak oleh pihak kepolisian.

"Kemarin sudah banyak ditindak oleh kepolisian dalam kasus penimbunan dan layout tangki dari 200 liter menjadi 400 liter. Bisa juga bocor di SPBU. Makanya kami coba tangani," ujar Arifin.

Baca Juga: Jangan Khawatir Kehabisan BBM saat Mudik Lebaran, Ini Daftar SPBU di Tol Trans Jawa

2. Menjaga stok BBM jelang Lebaran 2022

Arifin menambahkan, konsumsi BBM jenis Pertalite dan Solar kemungkinan besar melonjak dalam beberapa hari mendekati momen Lebaran 2022.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU