> >

TNI AL Gagalkan Transaksi Narkotika 3 Kilogram dari Malaysia

Kriminal | 24 April 2022, 00:05 WIB
Ilustrasi narkotika (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS. TV – TNI Angkatan Laut menggagalkan transaksi jual beli narkotika jenis Sabu seberat 3 kilogram, di Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, Sabtu (23/4/2022). Sabu yang akan diselundupkan itu dibawa dari Malaysia melalui jalur laut.

Menurut Komanda Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan Letkol Laut Aan Sebayang penangkapan bermula dari informasi yang diterima intelijen TNI AL soal rencana penyelundupan narkotika.

Kemudian, petugas Lanal Tanjung Balai Asahan mendalami informasi tersebut dan menangkap pelaku berinisial C (47). Dia merupakan warga Tanjung Balai yang akan melakukan transaksi.

Baca Juga: Ajak 3 Temannya, Anggota Satresnarkoba Polresta Padang Pesta Sabu di Hotel!

Transaksi tersebut berlangsung Sabtu dini hari di depan kedai kopi, Jalan Sudirman, Indra Sakti. Pelaku ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 3 kilogram.

“Barang bukti lainnya yakni 1 unit handphone, rokok 1 bungkus dan sepeda motor, yang kemudian digiring ke Kantor Pomal Lanal TBA untuk dimintai keterangan," ujar Aan.

Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dilimpahkan Pomal Lanal TBA ke Polres Tanjung Balai untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyeludupan Sabu Dari Kapal Penyeberangan

Pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Secara terpisah, Panglima Komado Armada I (Poarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan, penangkapan pelaku yang diduga membawa narkoba jenis sabu itu merupakan analisa laporan intelijen yang ditindaklanjuti oleh personel Lanal TBA.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU