KPID DKI Jakarta Apresiasi Televisi yang Sajikan Konten Ramadan Sesuai Nilai Kebangsaan
Berita utama | 22 April 2022, 19:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada televisi yang telah menyajikan konten Ramadan.
Terlebih bagi televisi yang menyajikan siaran ceramah dan penceramah dengan layak, aman, dan ramah bagi masyarakat sesuai dengan nilai-nilai ke-Indonesia-an.
Demikian Komisioner Koordinator Bidang Pengawasan Puji Hartoyo dalam keterangan tertulisnya kepada KOMPAS TV, Jumat (21/4/2022).
"Kami mengapresiasi televisi yang sudah menyajikan konten Ramadan terutama terkait penceramah dan ceramahnya yang kami anggap aman dan sesuai nilai kebangsaan kita,” kata Puji Hartoyo.
Baca Juga: Bacaan Doa Ramadan Hari ke-20, Dibuka Pintu Langit dan Ditutupkan Pintu Neraka
Puji menuturkan, anjuran televisi untuk menampilkan penceramah saat Ramadan 2022 memang tercantum dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Siaran Pada Bulan Ramadan Tahun 2022.
Setidaknya, kata Puji, terdapat 14 poin yang menjadi rujukan yang satu di antaranya adalah soal pengutamaan penggunaan da’i/pendakwah kompeten, kredibel, dan tidak terkait organisasi terlarang.
Termasuk dalam penyampaian materinya senantiasa menjunjung nilai-nilai Pancasila dan ke-Indonesia-an.
Ke depan, kata Puji, KPID DKI Jakarta mengimbau kepada lembaga penyiaran untuk senantiasa menghormati dan menjunjung tinggi Ramadan dengan memberikan tayangan yang berkualitas.
“Selama beberapa minggu ini dari sebelum dan sampai Ramadan ini kami terus road show ke tv salah satunya mengimbau agar LP (lembaga penyiaran) terus berkreasi menyajikan tayangan yang lebih baik dan berkualitas lagi selama Ramadan ini, agar momentum Ramadan ini bisa kita jadikan sebagai ladang pahala seluas-luasnya bagi kita semua,” ucapnya.
Baca Juga: Pengertian, Tata Cara dan Niat Iktikaf di 10 Hari Terakhir Ramadan
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menilai kualitas program siaran Ramadan 2022 kurun 10 hari pertama, lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
KPI dan MUI mengatakan, hal tersebut berdasarkan turunnya angka pelanggaran terhadap etika dan aturan penyiaran khususnya pada program siaran khusus Ramadan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Mimah Susanti dalam acara Publish dan Evaluasi 10 Hari Pertama Siaran Ramadan 2022 yang digelar MUI-KPI, Senin (18/4/2022).
“Pada tahun 2020 terdapat 26 pengaduan penyiaran, sementara pada 2021 menurun menjadi 20 pengaduan dan pada 2022 hanya ada enam,” ujar Mimah.
“Dari total 108 program Ramadan, variety show pada hari pertama mendapat lima pengaduan dan sinetron satu pengaduan. Memang ada sanksi yang kami keluarkan, tapi itu bukan tayangan khusus Ramadan dan program tersebut tayangan sebelum Ramadan,” tambahnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV