> >

PPATK Ungkap Modus Penyamaran Dana Investasi Ilegal, Salah Satunya Bayar Afiliator Pakai Crypto

Hukum | 22 April 2022, 11:16 WIB
Ilustrasi Crypto. Penggunaan crypto sebagai pembayaran pendapatan atau income bagi afiliator di sebuah investasi ilegal. (Sumber: Straits Times)

Hal tersebut semata-mata dilakukan, kata Tuti, demi meyakinkan korban bahwa investasinya dianggap legal, dapat dipercaya, dan mampu menghasilkan keuntungan besar.

Terkait hal itu, PPATK mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dan cermat dalam memilih tempat berinvestasi.

Dalam penyelidikan kasus investasi ilegal yang sedang ditangani Polri, seperti Binary Option, Qoutex, dan DNA Pro, PPATK menyebut salah satu perannya yakni secara proaktif mengolah data yang ada untuk diberikan kepada pihak penegak hukum.

Tuti menyebut, bahwa seluruh transaksi keuangan tercatat di PPATK. Bahkan ia menyebut dalam satu jam pihaknya pernah menerima laporan transaksi sebanyak 45.000.

"Dalam satu jam pernah menerima 45.000 laporan transaksi dan database kita sudah menyentuh di angka 1 miliar. Jadi kepemilikan transaksi di seluruh Indonesia dilaporkan ke PPATK. Kita mengolah data dan lakukan develop secara proaktif terkait aliran dana, lalu diberikan kepada pihak penegak hukum," tukasnya.

Baca Juga: Dana Kasus Investasi Ilegal Dikembalikan, Pelaku Bisa Bebas Pidana? Ini Penjelasan Pakar Hukum

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU