> >

Ramai Ormas Minta THR ke Warga dan Perusahaan, Polri Janji akan Tindak Tegas

Hukum | 21 April 2022, 17:10 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (Sumber: Humas Polri)

Lebih lanjut, Ketua PAC Pemuda Pancasila Cengkareng Heri Marsud alias Iwan menyatakan akan memberikan sanksi kepada anggotanya.

Baca juga: Puan Ingatkan Pemerintah: Pencairan THR dan Gaji ke-13 ASN Jangan Sampai Molor

Selanjutnya, Heri meminta maaf atas adanya surat edaran permintaan dana THR yang membuat gaduh dan resah masyarakat, khususnya di Cengkareng.

"Saya atas nama Ketua Ranting Cengkareng meminta maaf atas surat dan perintah yang beredar di masyarakat, terima kasih," tegasnya saat dikonfirmasi pada Rabu (20/4/2022).

Penulis : Baitur Rohman Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU