> >

Kemenhub Buka Program Angkutan Motor Gratis untuk Pemudik, Ini Kuota dan Cara Daftarnya

Peristiwa | 21 April 2022, 15:27 WIB
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menggelar program Angkutan Sepeda Motor Gratis atau Motis. (Sumber: Kompas.com (ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH))

Angkutan Motis ini melayani berbagai rute dengan perjalanan pulang pergi (PP) dan tersedia di dua jalur, yakni Lintas Utara dan Lintas Selatan.

Lintas Utara dimulai dari Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, Stasiun Semarang Tawang.

Sementara untuk Lintas Selatan dimulai dari Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kroya, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Klaten, Stasiun Purwosari.

Dalam angkutan Motis ini, pemerintah menyediakan kuota harian sejumlah 928 unit motor yang diangkut menggunakan 2 (dua) kereta api dengan rangkaian masing-masing 8 gerbong bagasi (Gerbong B) dan akan berjalan setiap hari selama periode arus mudik pada 26 – 30 April 2022.

Kemudian pengiriman dilanjutkan pada periode arus balik mudik Lebaran pada 5-9 Mei 2022.

Selama pengiriman, peserta juga dapat melakukan pelacakan secara mandiri melalui aplikasi KAI Access maupun website kalogistics.co.id dengan memasukkan nomor resi pengiriman.

Tak hanya itu, seluruh rangkaian proses angkutan mulai dari penerimaan, packing atau pengepakan, pemuatan, pembongkaran dari gerbong hingga penyerahan kepada peserta Motis, akan dilayani KAI Logistik.

Baca Juga: Lengkap! Jadwal dan Relasi Kereta Mudik Tambahan 2022, Berangkat Mulai Besok

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU